BACA JUGA : Beberapa Jam setelah Kalah dari Union, Direktur Olahraga Bobic Dipecat
Menurut dia, alasan tidak melanjutkan pendampingan hukum lantaran keberatan dengan adanya penambahan tim penasihat hukum atas nama Nurul Jamal Habaib dari LBH Abu Nawas yang ditunjuk secara sepihak oleh FM. Seharusnya, lanjut dia, mantan kliennya itu meminta pertimbangan kepada mereka sebelum melibatkan Nurul Jamal sebagai penasihat hukum baru.
Terlebih, ia mengaku memiliki sudut pandang konstruksi hukum yang sangat berbeda dengan tim kuasa hukum baru yang ditunjuk oleh pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember itu. Perbedaannya itu disebutnya mengganggu kinerja maupun konsep-konsep hukum yang telah mereka bangun sejak awal. "Sebab itu, kami memilih berhenti," pungkasnya. (mau/c2/bud) Editor : Safitri