Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Flashing Traffic Light Menyala, Pengendara Nakal Makin Kencang

Safitri • Senin, 23 Januari 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi/ Reza Arjiansyah for Radar Jember
Ilustrasi/ Reza Arjiansyah for Radar Jember
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Lampu lalu lintas atau traffic light menjadi pengatur bagi pengendara untuk tertib. Menjadi alat untuk membagi antrean di simpang tiga, empat, atau lebih. Ketika peranan pengatur pengendara itu diganti lampu flash warna kuning, otomatis hanya ada tanda peringatan bagi pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalan.

BACA JUGA : Jatim Raih Juara Umum Porseni NU, Ungguli DKI Jakarta dan Jateng

Fungsi traffic light menjadi sangat krusial. Selain untuk memberikan waktu bagi pengendara kapan harus melintas dan berhenti, lampu lalu lintas juga dapat memberi ruang keadilan bagi seluruh pengendara. Contohnya, saat lampu merah padam di perempatan Mangli, maka warga yang datang dari barat dan timur akan lebih leluasa dibandingkan dari arah utara dan selatan. Bahkan, pengendara yang akan melintas harus menunggu waktu cukup lama karena laju kendaraan cepat.

Bahkan, pengendara roda empat atau lebih kerap tak mengerem kendaraannya saat melihat flashing traffic light. Ini menunjukkan adanya sebagian besar pengendara yang justru tidak memedulikan pengendara lain yang akan melintas. Jika keadilan di jalanan tak diterapkan, bukankah lebih baik traffic light dinyalakan 24 jam tanpa perlu menyalakan flashing? Lagipula, sebagian orang memilih melaju cepat, tanpa mau memberi ruang untuk bergantian dengan pengendara lain. Padahal, di perempatan jalan kerap ada pengendara yang sudah berhenti menunggu arus kendaraan sepi.

Insiden orang enggan bergantian saat flashing lampu lalu lintas menyala juga membuat orang lain celaka. Untuk itu, sebagian besar orang menginginkan agar traffic light difungsikan normal saja. Daripada dimanfaatkan pengendara yang tidak tahu kata antre atau gantian melintas.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, di sejumlah traffic light area kota, nyala kelap-kelip lampu kuning ada yang dimulai pada pukul 21.00. Ini terjadi di simpang tiga Jalan Karimata dekat Kantor Perhutani KPH Jember. Sementara, di Jalan Sriwijaya, nyala kuning dimulai pukul 20.30 (selebihnya baca grafis). Padahal, pada jam-jam tersebut terbilang masih cukup ramai pengendara yang melintas.

Andika Pratama, pegawai warung dekat traffic light Jalan Karimata, membenarkan traffic light mulai menyala flash pada pukul 21.00. Menurutnya, pada jam-jam itu pengendara masih cukup ramai. Baik sepeda motor, mobil, atau yang lain. “Malam Minggu dan Senin adalah hari yang paling ramai orang masih berkendara. Jam segitu sudah gak ada lampu merah,” ulasnya.

Pria yang sehari-harinya bekerja hingga pukul sepuluh malam itu mengaku beberapa kali menyaksikan kecelakaan terjadi di persimpangan tersebut saat traffic light menyala flash saja. Mulai dari kecelakaan ringan sampai berat. “Bahkan pernah terjadi kecelakaan sampai korbannya meninggal,” tutur pria asal Desa Klungkung itu, Jumat (20/1), saat ditemui di kios tempatnya bekerja.

Namun, saat kecelakaan-kecelakaan ringan seperti sesama motor atau motor dengan mobil, dia mengaku tidak berani berbuat apa-apa alias tidak berani menolong. Ini lantaran takut terlibat, karena nanti dianggap sebagai pelaku maupun saksi yang akan memperumit posisinya sebagai seorang penjaga warung.

Kebanyakan orang di daerah kota, apalagi area kampus, masih melakukan berbagai aktivitas atau sekadar keluar cari hiburan. Itulah mengapa, kata Andika, seharusnya traffic light baru menyala kuning pada pukul 23.00. Pada saat jalanan benar-benar lengang. Pemahaman masyarakat mengenai traffic light yang tidak lagi menyala merah atau hijau dianggap bebas tancap gas. Sering lengah untuk tengok kanan kiri sebelum melaju dengan kecepatan yang tidak seharusnya dilakukan di persimpangan.

Pengendara harus ekstra hati-hati sendiri saat melintasi persimpangan yang tidak lagi memberikan peringatan lampu merah. Meski malam sekalipun. Jika tidak, akibatkan akan sangat fatal. Keterangan serupa disampaikan oleh Imrotul Hasanah, pedagang cilok di Jalan Sriwijaya yang mangkal kurang lebih 100 meter dari traffic light simpang tiga di sana. Dia mengaku, ketika traffic light tidak lagi berfungsi normal, jalan di areal tersebut masih ramai pengendara.

Jalan nasional yang ada di sana menjadi salah satu jalan yang kerap dilalui pemotor, mobil pribadi, travel, hingga angkutan besar. Saat traffic light tidak memberikan kode nyala merah, pengendara banyak yang kurang berhati-hati. Ini karena laju kecepatan yang tidak dikurangi, bahkan dengan kondisi pengendara ramai melaju dari berbagai arah. Imrotul kerap melihat kecelakaan terjadi. “Ya, sering ada kalau tabrakan di situ. Sampai pernah ada kecelakaan parah sampai meninggal. Salah satunya kendaraan besar pas lewat sana,” ujar perempuan yang bertempat tinggal di Jalan Sriwijaya itu.

Sebagai warga yang sering melihat aktivitas lalu lalang kendaraan di traffic light hingga lebih dari pukul 22.00, dia berharap ada kebijakan terkait hal itu. Kehati-hatian, tuturnya, memang perlu dimiliki oleh semua pengendara sendiri. Akan tetapi, nyatanya tidak semuanya memiliki kesadaran tersebut. Menurutnya, tidak sepatutnya traffic light yang menjadi hak pengendara lalu lintas sampai mengancam keselamatan bahkan merenggut nyawa.

Istilah jam malam di setiap tempat pasti berbeda. Seperti halnya di Bundaran Jalan Mastrip, yang masih ramai bahkan pada pukul 22.00. Itulah sebabnya pengaturan traffic light nyala kuningnya juga lebih lama. Meski demikian, di atas jam tersebut jalanan belum bisa dikatakan lengang.

Seorang pegawai warung gorengan di Jalan Mastrip, tak jauh dari traffic light, Alui Saputra, mengatakan, traffic light akan menyala kuning saja mulai pukul 22.00. Pada saat keadaan lalu lintas masih cukup ramai dari berbagai arah. Apalagi daerah tersebut adalah area kampus yang banyak dilalui mahasiswa. “Kalau kecelakaan, ya, sering, tapi nggak parah. Cuma beberapa kali saya lihat di atas jam sepuluh malam,” ungkap pria yang biasanya menutup warungnya pada pukul 3.00 dini hari itu. Dengan kondisi yang demikian, selayaknya ada evaluasi agar pengendara yang nakal dan tidak mau antre tidak semaunya sendiri dan melaju cepat seenaknya. (c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Lalu Lintas #Headline