BACA JUGA : Lapak PKL Pinggir Jalan Terancam Digusur
"Kami sudah menyurati pemerintah daerah agar menegaskan bahwa eks lokalisasi Puger itu bukan aset daerah, dan warga yang tinggal di sana dulunya merupakan hasil kebijakan pemerintah yang memindahkan lokalisasi," kata Tabroni ketika ditemui seusai hearing, kemarin.
Tabroni menilai, sejauh ini kondisi masyarakat di sana dinilainya cukup kondusif. Baik warga yang tinggal di eks lokalisasi maupun warga pemilik tanah. Hal itu dinilainya perlu keterlibatan berbagai pihak untuk ikut serta menjaga kondusivitas tersebut. Baik dari pemerintah desa maupun unsur muspika setempat.
Namun yang terpenting, kata dia, sikap pemerintah memberikan ketegasan terkait status tanah itu dan memastikan bahwa warga di sana tetap bisa menempati dan guyub. "Kita mau bilang di sana eks lokalisasi, tapi faktanya ada banyak pekerja seks komersial yang tinggal dan menempati tanah Besini. Karena itu, ini kiranya perlu jadi perhatian bersama," harapnya. (mau/c2/nur)
Editor : Safitri