BACA JUGA : Tahun 2023 Targetkan 7,4 Juta Orang Kunjungi Indonesia
Peristiwa dua tahanan kabur itu ditangani Propam Polres Jember. Sejauh ini, Kapolsek Tanggul dan tiga anggota yang saat itu melakukan penjagaan telah diperiksa. Hasilnya, dinyatakan terdapat unsur kelalaian dari tiga anggota polisi yang saat itu berjaga, sehingga tahanan melarikan diri.
Jika dilihat dari kronologisnya, dua tahanan kabur sekitar pukul 14.00. Itu terjadi setelah ada keluarga yang membesuk salah satu tahanan. Keduanya kemudian memanjat plafon tanpa sepengetahuan penjaga. Dari sini, terdapat unsur kelalaian anggota, sehingga dua tahanan bernama Samsul dan David berhasil lolos.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut karena memanfaatkan kelalaian anggota yang sedang berjaga. Atas kejadian tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tanggul dan tiga anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanggul.
“Saudara Samsul mengajak saudara David untuk keluar, dengan memanfaatkan kelalaian dari anggota yang berjaga pada saat itu. kemudian, memanjat ke plafon. Sementara, plafon itu tidak ada terali besinya, sehingga dapat dijebol,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (2/1).
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang sedang berjaga, berikut kepala sektornya. Menurutnya, ada unsur kelalaian dari anggota yang sedang bertugas tersebut. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan memang ada unsur kelalaian dari petugas penjaga,” tuturnya.
Sejumlah anggota tersebut terancam sanksi disiplin dalam kepolisian. Sebab, telah dianggap lalai dalam menjalani tugas yang menyebabkan dua tahanan kabur. Hery menyebut, proses selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin terhadap empat anggota polisi tersebut. “Tentunya akan ada proses selanjutnya terhadap yang bersangkutan terkait dengan sidang disiplinnya,” terangnya.
Peristiwa itu akan menjadi evaluasi untuk memberikan keamanan yang lebih ketat lagi di seluruh polsek di Jember. Mulai dari penjagaannya sampai ruang tahanan. “Kami evaluasi lagi terkait pengamanan tahanan. Memang ada beberapa polsek yang saat ini belum menggunakan plafon terali besi, seperti ruang besuk tahanannya. Ke depan, kami akan perbaiki secara keseluruhan. Ada sekitar 15 polsek yang belum ada terali besinya,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan perbaikan SOP besuk tahanan di polsek. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi lagi. “Untuk SOP kami akan perbaiki lagi agar aman dan tidak terjadi tahanan kabur lagi,” jelasnya.
Satu Ditangkap, Satu Lagi Menyerah
Sementara itu, dua tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tanggul akhirnya ditangkap. Satu tahanan yang bernama David diantarkan oleh keluarganya. Sementara itu, satu tahanan lainnya yang bernama Samsul tertangkap saat merayakan pergantian tahun di salah satu bengkel dekat Alun-Alun Tanggul, Sabtu (31/12).
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, sejak tahanan diketahui melarikan diri, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian. Disertai dengan imbauan kepada pihak keluarga tahanan. "Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pihak keluarga, agar menyerahkan dua tersangka itu," katanya.
Dua hari pascakejadian itu, salah satu tahanan Polsek Tanggul yang bernama David diserahkan oleh pihak keluarga. Rupanya, kaburnya David dari sel tahanan lantaran diajak oleh Samsul. David membatalkan niatnya untuk melarikan diri dari jeratan hukum, dan meminta jemput kepada keluarganya saat keluar dari penjara.
Hery menjelaskan, setelah David menyerahkan diri kepada polisi, Samsul belum ada niatan untuk menyerah. Sehingga, pada saat malam pergantian tahun, pihaknya meringkus Samsul di salah satu bengkel dekat Alun-Alun Tanggul. Samsul ditangkap saat sedang asyik menikmati pergantian tahun. "Kami melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di salah satu bengkel wilayah Tanggul, pada saat malam tahun baru," terangnya.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif dua tahanan yang kabur itu sekadar hendak bebas dari penjara. Keduanya diduga memanfaatkan kelalaian dari penjagaan, dengan cara memanjat plafon yang ada di ruang besuk tahanan. “Memanjat plafon yang tidak ada terali besinya, sehingga bisa jebol, dan menyeberang jalan di depan polsek,” tandasnya.
Dia juga berharap dua tahanan itu mematuhi semua proses hukum yang berlaku. Tidak perlu lagi melarikan diri, karena proses penyidikan terus berjalan. “Kalau misalnya melarikan diri, berarti tidak ada iktikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hery Purnomo.
Sejauh ini, dua tersangka kasus pencurian itu telah diamankan di Polres Jember. Hery juga memberi catatan penting untuk mengevaluasi lagi jeruji besi di seluruh polsek se-Jember. "Kami akan lakukan evaluasi lagi, untuk seluruh tahanan di polsek-polsek," terangnya.
Seperti diketahui, dua tahanan yang sempat kabur adalah Samsul dan David. Samsul merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, yang mencuri smartphone milik perempuan. Sedangkan David, warga asal Desa Tanggul Wetan, pencuri di toko sembako di Desa Patemon. Keduanya sempat kabur, namun telah diamankan lagi oleh polisi. (mun/c2/nur)
Editor : Safitri