BACA JUGA : Cawapres Bertangan Dingin, Erick Thohir Terbukti Bawa Banyak Keberhasilan
Kini, kendaraan besar atau kendaraan yang bermuatan berat sudah tidak bisa lagi lewat di Jalan M Yamin. Dengan demikian, jalan aspal di lokasi tersebut akan lebih tahan dibanding sebelumnya. Jalan tersebut sebelum-sebelumnya mengalami kerusakan parah karena banyak kendaraan muatan berat melintas.
Pemasangan portal setinggi 3,5 meter tersebut diharapkan bisa membatasi masuknya kendaraan berat maupun tronton yang berpotensi merusak jalan kelas III tersebut. Setelah portal dipasang kembali di bagian ujung selatan Jalan M Yamin, dipasang banner dengan tulisan, “hati-ati ada portal tinggi max 3,5 meter”.
Sebelum dipasang portal oleh Dinas Perhubungan, kendaraan besar atau muatan berat tetap nekat masuk. Bahkan, sopir yang membawa kendaraan berat nekat masuk pada malam hari agar lolos dari pantauan petugas Dinas Perhubungan maupun Polantas Jember. Mereka nekat masuk biasanya pada dini hari atau pagi hari.
Jalan M Yamin merupakan kelas III C. Artinya, kendaraan bertonase di atas 8 ton dilarang masuk. Setelah dipasang portal itu, tinggi kendaraan juga dibatasi, yakni 3,5 meter. Dengan terpasangnya portal kembali diharapkan tidak ada sopir yang tetap nekat masuk.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Adi Wijaya mengatakan, kendaraan yang mengangkut barang ke gudang harus kendaraan kecil. Artinya, barang yang diangkut ke gudang itu harus dibongkar terlebih dulu. Karena itu, kendaraan kecil saja yang bisa masuk atau melintas di Jalan M Yamin.
Selain itu, untuk meminimalisasi terjadinya kerusakan jalan, maka dipasang portal di bagian ujung selatan Jalan M Yamin dan di ujung utara. “Sebelumnya portal di Jalan M Yamin itu pernah dipasang pada awal Juli 2022 lalu. Karena ada kendaraan besar yang nekat masuk, maka portal tersebut rusak. Dengan dipasangnya kembali portal tersebut, para sopir diharapkan tidak menerobos kembali atau tidak melanggar rambu yang ada,” kata Agus.
Sebelum dipasang portal, kendaraan bertonase tinggi masih bebas lalu lalang di jalan tersebut. Bahkan, masih banyak juga kendaraan berat masuk ke jalan desa atau kecamatan. “Akibatnya, jalan aspal cepat mrotol lantaran kendaraan over dimension and overloading (odol),” pungkasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, ada kendaraan yang sempat masuk ke Jalan M Yamin dengan muatan terlalu tinggi atau di atas 3,5 meter. Selanjutnya, sopir yang sudah telanjur masuk di ujung selatan akhirnya balik arah dan melanjutkan perjalanannya di Jalan MH Thamrin, Desa/Kecamatan Ajung. (jum/c2/nur) Editor : Safitri