Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bola Panas Dugaan Korupsi Porprov Masih Bergulir

Safitri • Rabu, 14 Desember 2022 | 16:35 WIB
TERUS PERIKSA PIHAK: Suasana kantor Kejari Jember saat sore hari. Di kantor ini, dugaan penyelewengan anggaran gelaran Porprov tengah diendus.
TERUS PERIKSA PIHAK: Suasana kantor Kejari Jember saat sore hari. Di kantor ini, dugaan penyelewengan anggaran gelaran Porprov tengah diendus.
SUMBERSARI, Radar Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus melanjutkan proses pemeriksaan dugaan kasus penyalahgunaan keuangan pada agenda Porprov 2022 yang digelar di Jember. Kini, Kejari telah memanggil event organizer (EO) dari CV Imagine Promosindo, selaku pihak yang mengomando kemegahan pembukaan Porprov di Jember.

BACA JUGA : Dua Minggu Dirawat di Rumah Sakit, Kesehatan Pele Membaik

Aliran dana Rp 3 miliar yang bersumber dari APBD Jember tahun 2022 mengalir ke Dispora Jember untuk gelaran Porprov di Jember. Dana itu diduga digunakan untuk membayar Rp 1,9 miliar ke CV Imagine Promosindo untuk kebutuhan acara pembukaan Porprov. Setelah ada dugaan penyelewengan anggaran, CV tersebut juga ikut dipanggil ke Kejari Jember untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Jember Soemarno membenarkan pemanggilan tersebut. Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran pada gelaran Porprov. "Iya benar, pemanggilan rekanan Dispora Jember," katanya singkat.

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada EO agenda pembukaan Porprov yang di-handle oleh CV Imagine Promosindo. Menurutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut belum bisa dikonsumsi publik. Sebab, masih bersifat rahasia. "Sebatas kami periksa EO-nya, tapi materi pemeriksaannya belum bisa kami buka," tegasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember.

Sementara itu, perwakilan CV Imagine Promosindo, Amir Syarifuddin, belum bisa menjawab dengan jelas kebenaran pemeriksaan tersebut. Dia menyebut, pihaknya tidak berwenang untuk memberikan penjelasan terkait pemeriksaan tersebut. "Bukan domain kami, silakan tanya kepada yang di sana saja (kejari, Red)," terangnya saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran pada pembukaan Porprov di Jember. Sebelumnya, Kejari Jember telah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, kepada sejumlah bank di Jember yang diduga memberikan CSR kepada Dispora Jember. Proses pengumpulan bahan dan keterangan itu memang dimulai dari bawah. Hal itu dilakukan untuk menemukan di mana letak penyelewengan tersebut.

Sebagaimana diketahui, perhelatan Porprov yang diadakan di Jember disuplai dari berbagai sumber anggaran. Di antaranya, dari APBD Jember 2022 anggaran sebesar Rp 3 miliar. Kedua, aliran uang sekitar Rp 300 juta yang berasal dari pengumpulan dana CSR bank, di antaranya BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mandiri, dan Bank Bukopin. Diduga, uang CSR tersebut dipakai panitia pelaksana untuk membeli kostum para penari yang tampil saat pembukaan Porprov. Selanjutnya, uang sebesar Rp 700 juta berupa cek dari KONI Jatim yang diberikan ke Dispora Jember. (mun/c2/bud) Editor : Safitri
#Jember #Korupsi