Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kaget Ada Bayi di Teras Rumah, Sepucuk Surat untuk Pemilik Rumah

Safitri • Kamis, 8 Desember 2022 | 22:42 WIB
TEMUKAN BAYI: Jajaran Polsek Bangsalsari saat mendatangi warga yang menemukan bayi di teras rumahnya, kemarin (7/12).
TEMUKAN BAYI: Jajaran Polsek Bangsalsari saat mendatangi warga yang menemukan bayi di teras rumahnya, kemarin (7/12).
TISNOGAMBAR, Radar Jember - Entah mimpi apa yang datang kepada Wasilah, seorang warga di Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, yang menemukan bayi usia 4 bulan di teras rumahnya, kemarin (7/12). Saat itu dia tengah membuka pintu setelah melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 05.00. Tiba-tiba dia dikagetkan dengan keberadaan bayi di atas kursi teras rumahnya.

BACA JUGA : Hasil Evaluasi Gubernur Jatim pada APBD 2023: Jangan Bikin Warisan Utang

Sesosok bayi dan seperangkat alat bayi berada di teras rumah. Bayi itu dalam keadaan sehat. Usianya diperkirakan tiga sampai empat bulan. Dengan perasaan kaget, Wasilah memanggil suami dan tetangganya. Belum diketahui dari mana asal bayi tersebut. Sebab, saat ditemukan tidak ada identitasnya. Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsalsari.

Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo menceritakan, setelah mendapatkan laporan dari saksi, pihaknya langsung menuju TKP. Menurutnya, saat bayi itu ditemukan, ada surat berisikan tulisan penting yang diduga dari orang yang meletakkan bayi tersebut. Dalam isi suratnya itu, penulis meminta agar pemilik rumah berkenan untuk merawat bayi tersebut. Sebab, orang yang punya bayi itu sudah tidak mampu merawatnya. "Jadi, ada surat yang ditinggalkannya. Intinya memberikan kepercayaan kepada orang pemilik rumah," katanya.

Dia juga menyebut, bayi dalam kondisi sehat. Tak ada bekas luka maupun yang lainnya. Setelah itu, pihaknya langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Bangsalsari. Sejauh ini belum diketahui bayi itu dari mana dan siapa yang meletakkan bayi tersebut. "Bayi tersebut diamankan di Puskesmas Bangsalsari. Bayinya kondisinya sehat, umurnya sekitar empat bulan," terangnya.

Di dalam surat itu juga berisi harapan agar pemilik rumah bersedia merawatnya. Bahkan tertulis bahwa setelah si bayi besar, akan dijenguk oleh orang tua bayi tersebut. "Kalau saya masih diberi panjang umur, semoga saya masih bisa melihatnya tumbuh besar di keluarga ini, terima kasih," begitu kutipan dari isi surat tersebut.

Namun demikian, lanjut Joko, untuk merawat bayi tersebut harus melalui prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan, siapa pun warga dapat merawat bayi tersebut berdasarkan ketentuan yang ada. Salah satunya melalui pengadilan negeri. "Kalau ingin mengasuh anak itu ada proses yang harus dilalui. Warga yang mengasuh ada prosedurnya," pungkasnya. (mun/c2/bud) Editor : Safitri
#Jember #Bayi