BACA JUGA : Baladewa Gigit Jari Konser Dewa-19 Ditunda
Kepala UPT Liposos Jember Roni Efendi menjelaskan, ada total 37 orang klien PMKS yang tengah dirawat. Dari jumlah itu, sebanyak 22 di antaranya klien lansia yang sudah tidak mandiri. Artinya, sudah tidak sehat jasmani dan rohani. Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami Liposos saat ini. "Kita harus memandikan mereka semua, dan memberikan makan secara teratur," jelasnya.
Sebenarnya, Liposos adalah sebuah penampungan sementara bagi masyarakat penyandang gangguan kejiwaan. Namun, yang terjadi saat ini, para klien yang sudah jompo masih menetap selama bertahun-tahun. "Ini bukan sementara lagi, karena mereka sudah tidak bisa ditemui keluarganya," ujarnya.
Selain itu, Liposos juga menampung orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Namun, tidak semua bisa ditempatkan di Liposos. Nantinya, mereka akan diberikan perawatan untuk mengatasi gangguan kejiwaan yang ekstrem. Jika OJDG tersebut sudah kondusif, maka akan dikirim ke rumah sakit khusus eks ODGJ. Yaitu di Rumah Sakit Bina Laras Banyuwangi. "Cuma kadang mereka tidak mau. Mereka betah di sini," bebernya.
Saat ini, petugas Liposos yang merawat klien hanya ada 12 orang. Mereka diharuskan merawat 37 orang klien, baik ODGJ maupun PMKS. Hal itu tentu membuat para petugas kewalahan. Bahkan, saat ini mempersilakan jika ada relawan yang ingin membantu merawat klien tersebut. "Untungnya, kami terbantu oleh mahasiswa yang magang di sini," katanya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Roni melanjutkan, meski UPT Liposos sudah banyak menampung banyak ODGJ dan PMKS, namun pihaknya tetap melayani dan merawat pasien. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab Liposos Jember untuk memberikan perawatan. "Kami terus merawat pasien. Kami juga mempersilakan pasien ODJG yang sudah mandiri untuk menetap di Liposos Jember," pungkasnya. (faq/c2/nur) Editor : Safitri