BACA JUGA : Bisa Kapan Saja asal Gawat Darurat
"Persoalannya tanah milik siapa. Ini kita ingin mencari kejelasan untuk melihat langsung fakta tersebut. Kalau ini tanah warga yang kemudian diklaim oleh pemkab, maka harus dikembalikan dulu kepada pemiliknya," kata Tabroni, Ketua Komisi A DPRD Jember, saat melakukan inspeksi ke lokalisasi Besini bersama anggota Komisi A, belum lama ini.
Menurut Tabroni, baik pemerintah daerah maupun penghuni eks lokalisasi Besini belum bisa membuktikan pengakuan hak atas tanah di wilayah pesisir laut selatan itu. Namun demikian, di tempat itu para mucikari tetap melanjutkan pekerjaannya seperti biasa. Bahkan mereka diberikan fasilitas menempati lahan yang kini diklaim milik Pemkab Jember.
Politisi PDI Perjuangan itu berencana mendatangkan mereka ke forum rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Termasuk mengundang warga, pihak-pihak yang bersengketa, maupun pejabat berwenang terkait.
Kendati belum memastikan jadwalnya, ia memastikan sesegera mungkin. "Di RDP nanti bisa diketahui bagaimana sikap dan solusinya. Kita juga cari waktu yang pas untuk mengundang semuanya," pungkas Tabroni. (mau/c2/bud) Editor : Safitri