Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terbukti Jadi Residivis Pemerasan, Anggota Panwascam Jember Resmi Diganti

Maulana Ijal • Kamis, 10 November 2022 | 01:57 WIB
DIGANTI: Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat melantik anggota Panwascam, beberapa waktu lalu. Kini, salah satu dari anggota itu telah di-PAW.
DIGANTI: Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat melantik anggota Panwascam, beberapa waktu lalu. Kini, salah satu dari anggota itu telah di-PAW.
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Anggota Panwascam Jenggawah, Jember, yang menyandang status residivis, resmi dicopot. Bawaslu Jember telah sepakat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab, pria bernama Abdul Ghani itu terbukti pernah terjerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun dan melanggar syarat menjadi anggota Panwascam.

Bawaslu Jember mengakui lolosnya residivis pemerasan berkedok wartawan itu sebagai bentuk kelalaian saat melakukan rekrutmen, beberapa waktu lalu. Apalagi, dia telah mendapat vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Panwascam di Jember Residivis Kasus Pemerasan Terancam Di-PAW

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, sejak Abdul Gani diketahui menyandang status residivis, pihaknya langsung meminta salinan putusan ke PN Jember. Juga melakukan konsultasi hukum dengan Kejari Jember. Hasilnya, Abdul Gani harus dilakukan PAW karena telah melanggar persyaratan menjadi anggota Panwascam.

"Selama satu Minggu kemarin, kami melakukan pembahasan terkait anggota Panwascam Jenggawah. Dan juga telah menerima salinan putusan dari PN Jember," katanya, Rabu (9/11).

Setelah itu, Bawaslu Jember melakukan rapat koordinasi dengan semua komisioner. Dengan hasil sepakat melakukan PAW terhadap Abdul Gani. "Kami telah menyepakati untuk melakukan PAW terhadap yang bersangkutan, karena terbukti terjerat pasal 368 KUHP," terangnya.

Bawaslu Jember akan melantik pengganti Abdul Gani sebagai anggota Panwascam Jenggawah. Penggantinya diambil dari peserta enam besar yang lolos rekrutmen sebelumnya. "Sekarang tinggal pleno penggantinya. Nanti hari Senin atau Selasa akan kami lantik penggantinya," papar Thobrony. (*)

Reporter: Ahmad Ma’mun

Foto      : Bawaslu Jember untuk Radar Jember

Editor    : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal
#Headline #Seleksi Panwascam