BACA JUGA : Ratusan Pegawai Non-ASN Jember “Selundupan”, BKN: 948 Data Tak Sesuai
Ruang terbuka hijau tentu identik dengan banyaknya tanaman yang tumbuh di area tersebut, baik pepohonan ataupun tumbuhan-tumbuhan kecil yang sedari awal untuk fungsi ekologi. Akan tetapi, hal tersebut tidak tampak pada sejumlah RTH yang ada di Jember, salah satunya di Kecamatan Mangli.
Menurut Akademisi Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Fakultas Teknik, Universitas Negeri Jember (Unej), Nunung Nuring Hayati, upaya Pemkab Jember untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat memang patut diapresiasi. Akan tetapi, ruang terbuka hijau di Jember sama sekali tak hijau. “Jangankan RTH, disebut taman saja tidak pantas,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah pepohonan hanya bisa dihitung jari, tumbuhan-tumbuhan kecil tidak terawat, serta adanya infrastruktur yang justru menjadi point of interest dari RTH. Hal ini membuat RTH yang berada di Jember seakan krisis identitas dan salah konsep. Fungsi sekunder dari ruang terbuka hijau justru menjadi hal yang paling menonjol. Padahal, fungsi primernya saja masih belum tercapai sedari awal.
Nunung mencontohkan RTH yang berlokasi di Mangli. RTH tersebut sangat jauh dari standar ruang terbuka hijau yang seharusnya dibangun demi kepentingan ekologi wilayah. Walau banyak ditumbuhi rerumputan dan tidak begitu gersang, tetapi jumlah pohon yang berada di RTH Mangli sangatlah minim.
Pohon-pohon yang ditanam juga merupakan pepohonan kecil, yang tentu saja membuat RTH Mangli tak sanggup menjalankan fungsi ekologinya dengan baik. “Lokasi tersebut belum pantas untuk disebut ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Dibandingkan ruang terbuka hijau, lokasi tersebut lebih layak disebut lapangan. Sedari awal pembangunannya, RTH Mangli memang tak pernah mendapat perhatian lebih dari Pemkab Jember. Hal ini berbanding terbalik dengan RTH Balung yang sempat menjadi primadona di masyarakat dan ramai dikunjungi pada masa awal RTH tersebut berdiri. (mg6/c2/bud) Editor : Safitri