Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko menyatakan, kurangnya pengetahuan mengenai perencanaan keluarga berkualitas menjadi faktor utama terjadinya KS di lingkup keluarga. “Kejadian seperti itu kan biasanya terjadi di keluarga yang tidak memiliki kualitas yang baik,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Kakek di Jember Tega Perkosa Cucu Sendiri hingga 10 Kali
Keluarga yang berkualitas, menurut Suprihandoko, adalah keluarga yang memiliki perencanaan kehidupan berkeluarga. Sehingga mendidik balita, remaja sampai pemberdayaan lanjut usia (lansia) dapat dilakukan secara terencana. “Saya percaya dengan adanya persiapan dalam berkeluarga seperti itu, dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang tidak seharusnya terjadi,” tambah Suprihandoko.
Hingga Agustus 2022, kasus KS di Kabupaten Jember mencapai 120 kasus dengan total 70 korban. Di antara perkara tersebut, sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban.
“Faktor terjadinya hal tersebut bisa jadi karena hasrat dari si pelaku tidak tersalurkan dengan tepat dan adanya hubungan yang tidak seimbang. Jadi anak harus dibekali dengan pengetahuan seksual yang mumpuni,” jelas Khairul Anam, Penanggung Jawab Perlindungan Anak DP3AKB Jember saat ditemui terpisah, Rabu (21/9).
Anak-anak dan remaja memang harus memiliki sex education yang lengkap. Mereka harus tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, termasuk keluarga. Sehingga mereka dapat melawan dan mampu menghindari terjadinya hal tidak senonoh tersebut.
Founder Sekolah Gender Jember Abdur Rahman Wahid menilai, faktor yang memengaruhi orang terdekat menjadi pelaku KS adalah kurangnya pengetahuan seksual yang dimiliki oleh orang tua atau ortu. “Orang tua pun masih kurang memberikan sex education kepada anaknya, hal itu yang memicu terjadinya KS di lingkup keluarga,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp.
Kurangnya intensitas kedekatan ortu dengan anak juga menjadi faktor lain atas terjadinya KS di lingkup keluarga. Anak terkadang merasa tidak nyaman ketika bercerita kepada ortunya, sehingga tidak memiliki kepercayaan pada bapak ibunya. “Keluarga harusnya menjadi rumah yang nyaman bagi anak untuk pulang dan merasa aman. Bukan malah menjadi tempat yang menakutkan,” tambah Aab, sapaan dia.
Sejauh ini, dalam penanganan kasus KS di Jember, DP3AKB dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember memberikan fasilitas dalam pendampingan korban. Mulai dari melakukan konseling untuk mengobati trauma psikis yang dialami, sampai visum jika diperlukan. Hal ini diharapkan menjadi langkah yang baik dalam menekan angka kasus KS di Jember. (*)
Foto : Noer Fajriyatul Maslahah untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal