Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Konflik Lahan Antara Warga Jalan Mawar Jember dengan PT KAI

Ivona • Jumat, 31 Desember 2021 | 19:14 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Sudah sangat lama konflik lahan di jantung kota belum selesai. Yaitu antara warga yang tinggal di Jalan Mawar, Jember Lor, Kecamatan Patrang, dengan PT KAI. Kabar terbaru, pajak atas ratusan warga itu telah dialihkan atas nama PT KAI. Warga pun bergejolak lagi, kemarin (30/12).

Perwakilan warga Jalan Mawar pun mendatangi DPDR Jember. Mereka ingin mengetahui alasan pajak atas nama warga dialihkan ke PT KAI. Melalui pertemuan di ruang Komisi A DPRD Jember itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bagian Hukum Pemkab Jember dihadirkan untuk memberikan penjelasan kepada warga.

Reta Catur Priswantono, salah seorang perwakilan warga, menuturkan, kedatangan mereka ke dewan tidak lagi bicara urusan kepemilikan lahan. Sebab, hal itu sudah menemui jalan buntu. Warga tetap berpegang teguh karena puluhan tahun menempati lahan dan rumah di Jalan Mawar. Sementara, PT KAI tetap menganggap lahan itu milik PT KAI. "Jadi, kami datang ke sini karena tidak terima pajak atas nama warga dialihkan ke PT KAI. Makanya kami minta bantuan dewan agar ada solusinya," kata Catur.

Warga mengaku heran dan khawatir atas dialihkannya pajak tersebut. "Karena kami tidak bisa bayar pajak, ini berpengaruh pada kami. Mau mengurus apa-apa sulit karena tidak ada pajak. Jadi, kami minta agar pajak atas nama warga dikembalikan," tuntutnya.

Sementara itu, Hendra, pegawai Bapenda Jember, menjelaskan, pengalihan pajak atas nama warga menjadi atas nama PT KAI dilakukan karena adanya surat keputusan (SK) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Wilayah (Kanwil), serta permohonan dari PT KAI. "PBB (pajak bumi dan bangunan, Red) berubah berdasarkan data pemberian atau peralihan hak," kata Hendra.

Audiensi tersebut kembali menemui jalan buntu. Warga selanjutnya kembali mempertanyakan mengapa pajak atas nama warga bisa diubah atas nama PT KAI tanpa sepengetahuan mereka? Dan mengapa sebelum ada pengalihan pajak warga tidak diajak bicara? Namun, lagi-lagi pertanyaan ini tak mendapat jawaban yang memuaskan, justru memancing perdebatan. Hingga rapat ditutup, belum ada benang merah sebagai solusi atas konflik lahan serta pengalihan pajak tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Hukum Ratno Cahyadi Sembodo, yang sebentar lagi resmi menjabat inspektur di Pemkab Jember, mengaku prihatin. Kasus tersebut sudah sangat lama dan belum selesai sampai sekarang. Menurutnya, pemerintah pusat memang mendorong sengketa agraria diselesaikan. Namun, tidak semuanya tersentuh dengan baik.

Penyelesaian sengketa agraria yaitu mendorong agar aset negara ditertibkan. Di sisi lain, penyelesaian di tengah kota tidak dilakukan seperti di pinggiran hutan. Untuk itu, semua pihak diharapkan menempuh jalan musyawarah agar ada solusi terbaik. "Kami sebenarnya sangat prihatin. Kami berharap ada regulasi yang dapat menyelesaikan konflik tanah di wilayah perkotaan," ucapnya. Pada pertemuan itu, bila tidak ada jalan tengah, maka warga punya hak untuk menempuh jalur hukum seperti melayangkan gugatan pada pengadilan tata usaha negara (TUN).

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyampaikan, pertemuan warga dengan Bapenda memang buntu. Hal itu karena urusan pajak adalah rentetan panjang dari perdebatan urusan kepemilikan lahan yang tak berkesudahan. "Warga punya bukti kuat, yaitu menempati lahan dan rumah puluhan tahun. Sedangkan PT KAI juga punya bukti kuat karena masuk kawasan PT KAI,” paparnya.

Urusan pengalihan pajak, kata dia, sebenarnya lanjutan dari urusan kepemilikan yang tidak selesai sampai sekarang. Bedanya, saat pajak dialihkan, warga kesusahan saat akan mengurus usaha serta administrasi lain yang membutuhkan pajak. “Jadi, urusan ini tidak selesai dan kami berharap segera ada solusinya," tandasnya.

Reporter : Nur Hariri/Radar Jember

Fotografer : Dwi Siswanto/Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember Editor : Ivona
#Headline #PT KAI