Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bupati Jember dan Pejabat di BPBD Jember Berpotensi jadi Tersangka

Ivona • Selasa, 21 Desember 2021 | 18:28 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Kasus honor pemakaman Covid-19 di Jember yang sempat viral, beberapa waktu lalu, sejauh ini terus diusut kepolisian. Seperti diketahui, kasus Bupati Jember Hendy Siswanto serta beberapa pejabat lain menerima honor pemakaman Covid-19 di Jember ini mencuat pada Agustus lalu.

Saat itu, Bupati Hendy sendiri menyebut bahwa honor tersebut berdasarkan SK (Surat Keputusan) Nomor 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatanganinya pada 30 Maret 2021. Tidak hanya menyeret nama Bupati Jember, sejumlah pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember juga terlibat. Bahkan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Nur Basuki Minarno, yang sekaligus tim ahli yang didatangkan Satreskrim Polres Jember dalam kasus tersebut, menyebutkan, pada kasus honor pemakaman Covid-19 di Jember ada dua unsur yang diselidiki. Yakni unsur tindak pidana korupsi dan unsur pungutan liar (pungli).

Menurut dia, unsur dugaan korupsi pada kasus tersebut tidak kuat. Sebab, ada pengembalian uang yang dilakukan Bupati Jember dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano. Hal itu disebutnya sebagai upaya pemulihan keuangan negara dan posisi negara tidak lagi dirugikan.

Justru, kata dia, perkara yang masih bisa berlanjut itu ada pada unsur dugaan punglinya. "Unsur pidana korupsi pada kasus honor pemakanan di Jember ini bisa dikatakan selesai. Yang bisa dilanjutkan penyidikannya adalah kasus dugaan pungli," katanya, saat ditemui awak media di Polres Jember, belum lama ini.

Lebih jauh, dia memaparkan, kasus dugaan pungli pada honor pemakaman Covid-19 di Jember itu ada niat. Dan dari situ terpenuhi unsur pidananya. Setelah itu, dia tidak menguraikan lebih detail kejelasannya. "Sehingga kasus dugaan pungli pada honor pemakaman Covid-19 di Jember ini juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka," jelas Nur Basuki.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sejauh ini pihaknya lebih fokus pada kasus dugaan pungli pada honor relawan pemakanan di Jember. “Untuk kasus punglinya saat ini masih terus berlanjut. Dan sedang menjadi fokus kami dalam penanganannya. Doakan, semoga segera tuntas," pungkasnya.

Reporter : Maulana/Radar Jember

Fotografer : Wuwul For Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih/Radar Jember Editor : Ivona
#Covid-19 #Headline #Korupsi