Sebelum menerima anggaran DD tersebut, setiap desa wajib mengajukan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada warganya per Desember ini. Kemudian, juga membuat laporan penyerapan DD tahap sebelumnya, serta output yang dihasilkan. "Tersalur dan tidaknya itu dari pengajuan desanya, laporan penyerapan, dan capaian output-nya. Jadi, untuk mengajukan tahap 3 itu harus ada laporan serapan minimal 90 persen pada tahap keduanya. Kemudian, capaian output minimal 75 persen," tutur Ghofur.
Anggaran 98,4 persen itu jika dihitung nominalnya yakni senilai Rp 307 miliar dari Rp 312 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp 6 Miliar dana yang masih dalam proses penyaluran. "Memang sedang proses, karena masih ada yang baru mengajukan. Kemudian, ada syarat yang belum dipenuhi oleh mereka. Salah satunya harus melaporkan BLT desanya per bulan Desember itu," lanjutnya.
Kemudian, lanjut dia, yang tak kalah penting adalah penyetoran data penurunan angka stunting. Data ini juga menjadi syarat dalam penyaluran DD. Setiap desa diminta untuk membuat laporan terkait konvergensi angka stunting hingga November 2021.
Pihaknya menambahkan, proses penyaluran DD tahap 3 akan dilakukan paling lambat Senin (20/12). Oleh karenanya, dia mengimbau agar persyaratan yang telah ditentukan tersebut dapat dilakukan secara maksimal oleh setiap desa. "Target kami paling lambat 20 Desember sudah selesai semua. Maka, yang belum mengirim laporan, diharap supaya bisa segera, agar anggaran bisa segera tersalurkan," pungkasnya.
Reporter : Delfi Nihayah/Radar Jember
Fotografer : Delfi Nihayah/Radar Jember
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti/Radar Jember Editor : Ivona