Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dari Pantai Bandealit Hingga Pantai Paseban akan di Optimalkan

Ivona • Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:18 WIB
INOVATIF: Kabupaten Jember memiliki potensi yang melimpah di sepanjang pesisir pantai selatan Jember. Karenanya, Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyusun rencana agar wilayah itu dapat dimaksimalkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jember.
INOVATIF: Kabupaten Jember memiliki potensi yang melimpah di sepanjang pesisir pantai selatan Jember. Karenanya, Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyusun rencana agar wilayah itu dapat dimaksimalkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jember.
KALIWATES, RADARJEMBER.ID – Setelah Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan sidak pada sejumlah titik tambak udang yang ditengarai melanggar ketentuan di Desa Kepanjen, Kecamatan Kencong, karena menggunakan sempadan pantai, warga setempat menunggu tindak lanjut yang bakal dilakukan. Mengingat, hal tersebut merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memaksimalkan daerah pesisir pantai di sepanjang Pantai Bandealit hingga Pantai Paseban.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bobby Arie Sandy menjelaskan, dari belasan tambak udang yang beroperasi di Desa Kepanjen, hanya tiga tambak yang sudah berizin. “Sedangkan yang lain tidak akan bisa berizin karena berada di sempadan pantai,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Camat Kencong tersebut.

Dia menambahkan bahwa pengawasan itu berdasarkan hak guna usaha (HGU). Namun, dia menegaskan bahwa ada beberapa kendala di lapangan. Yakni berupa komplain dari sejumlah warga untuk kembali meninjau HGU yang digunakan. “Yang ini bakal ditindaklanjuti Bapak Bupati bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN, Red),” paparnya.

Sementara itu, untuk sempadan pantai, lanjut dia, mulai pesisir Bandealit hingga Paseban akan diajukan HPL oleh Pemkab Jember. Jika sudah terproses, Bobby menjelaskan, pemanfaatan lahan itu bisa digunakan bersama-sama oleh masyarakat dan pemkab. “Jadi, tak hanya digunakan oleh perseorangan atau kelompok,” tegasnya.

Contohnya seperti saat ini yang terbukti banyak penggunaan sempadan pantai secara liar. Hal ini hanya menguntungkan beberapa kelompok dan merugikan orang lain. Bobby menegaskan bahwa hal tersebut yang dihindari oleh bupati. “Kalau sudah di-HPL-kan, akan ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti berdasarkan penataan oleh Pemkab Jember,” tandasnya.

Lantas, bagaimana pihak-pihak yang melanggar ketentuan dengan menggunakan sempadan pantai sebelumnya? Dia memaparkan bahwa sudah disepakati ke pihak tambak, ada toleransi bahwa empat bulan ini harus diselesaikan. “Sebab, HPL ini sudah bupati mohon kepada BPN untuk menampung posisi mereka yang tertutup di sana,” tandasnya.

Reporter : Isnein Purnomo

Fotografer : Diskominfo For Radar Jember

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Ivona
#Headline #Pantai