Hendy menyebutkan, RPJMD selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Di dalamnya berisi berbagai hal yang bertujuan menyelesaikan sejumlah masalah, merumuskan isu-isu strategis, serta janji bupati dan wakil bupati dengan visi Wes Wayahe Mbenahi Jember. "Berprinsip pada sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dalam membangun Jember," katanya.
Dalam RPJMD, Hendy mengungkapkan ada delapan isu strategis, sembilan program unggulan, serta visi yang dituangkan dalam tujuh misi Pemkab Jember ke depan. Hal itu merupakan tantangan yang harus dihadapi dan harapan untuk Jember lima tahun ke depan. "Ada tiga pokok utama dari visi tersebut. Wes Wayahe Mbenahi Jember, sinergi dan kolaborasi, serta akselerasi. Kita perlu menanamkan spirit dari ketiga pokok visi tersebut," jelasnya.
Melalui Paripurna Nota Pengantar Raperda RPJMD yang Dipimpin Wakil Ketua DPRD Agus Sofyan itu, pembenahan untuk Kabupaten Jember menjadi tujuan utama yang harus disegerakan. Hal itu demi meningkatkan dan memulihkan perekonomian warga di segala lini. Termasuk untuk mengejar ketertinggalan. "Satu hal yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan daerah adalah hubungan baik antara eksekutif dan legislatif," papar Hendy. Hal itu guna menjaga stabilitas politik, terutama demi kepentingan rakyat.
Pemerintah, menurut dia, juga mewadahi peran serta para mitra pembangunan, baik melalui dana sosial perusahaan (CSR) maupun multi-stakeholder partnership (MSP). Selain itu, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik harus cepat dilaksanakan. Urusan dokumen warga tertangani dengan cepat, dan perizinan investasi dipermudah.
Agar visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan berjalan baik, diperlukan kerja keras dengan menyatukan seluruh potensi. Saling bersinergi dan berkolaborasi, serta bahu-membahu secara cepat dalam mengambil langkah. Prioritas pembangunan diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. "Dengan visi, misi, dan program-program unggulan tersebut, diharapkan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif," jelas Hendy yang didampingi Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Hendy menyebutkan, keterlambatan Raperda RPJMD jika dijelaskan akan panjang lagi. Ada banyak alasan mengapa hal itu terlambat. Namun demikian, semangat yang harus dilakukan yakni segera menuntaskan Raperda RPJMD. Bila tidak, maka Raperda APBD tahun 2022 nanti juga tidak dapat dibahas karena dasarnya merujuk pada RPJMD yang belum selesai. "(Isi Raperda RPJMD, Red) pasti dibahas nanti," ucap Hendy.
Sementara itu, Agus Sofyan yang memimpin jalannya sidang paripurna mengumumkan pandangan fraksi-fraksi akan digelar hari ini, (31/8). Hanya saja, jadwalnya berubah dari pagi menjadi siang. "Paripurna pandangan fraksi-fraksi dilaksanakan pukul 13.00," kata Agus Sofyan setelah menutup paripurna.
Reporter : Nur Hariri
Fotografer : Dwi Siswanto
Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona