Kepala Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Imam Mustofa membenarkan peristiwa itu. "Beberapa bulan lalu ada perselisihan antara linmas dengan oknum pol PP di RTH. Tetapi bisa diatasi dengan cara kekeluargaan," ungkapnya, kemarin (26/8).
Kendati begitu, ia tidak mengetahui detail permasalahannya. Sebab, ia hanya memfasilitasi tempat untuk menyelesaikan permasalahan di antara oknum yang terlibat. Bahkan ia juga membenarkan kabar beberapa hari kemarin terkait penganiayaan yang kembali terjadi antara pedagang di RTH. "Mungkin di polsek sudah ada laporan ke sana," sebutnya.
Imam mengakui, selama ini belum ada penataan secara khusus untuk PKL di RTH. Sebab, pihaknya selama ini hanya ketempatan. Sementara itu, berkaitan dengan kewenangan penataan itu, menurutnya, ada di level pemerintah kabupaten.
Ditemui terpisah, Kapolsek Balung AKP Sunarto juga membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan di RTH Balung. "Pelapor AS dan terlapor J merupakan pelaku usaha yang ada di kawasan RTH. Keduanya berasal dari Desa Balung Lor," sebutnya. Ia mengaku telah melakukan pemanggilan untuk kedua belah pihak guna menyelesaikan perkara tersebut. "Baik pelapor maupun terlapor sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
Reporter : Maulana
Fotografer : Maulana
Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona