Salah satu tuntutannya adalah penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), yang tengah memasuki tahapan sidang uji formal di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin. "Kami menyampaikan aspirasi di muka umum karena hari ini (kemarin, Red) sedang dilakukan sidang UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Jakarta," kata Novi Cahyo Hariyadi, korlap aksi.
Dalam orasinya, mereka menolak adanya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 itu dengan alasan merugikan kaum buruh. Selain itu, UU tersebut dirasa juga merugikan buruh karena lahir saat kondisi tengah pandemi. "Jangan jadikan perusahaan akhirnya memutus karyawan (PHK, Red) sepihak," ujarnya.
Peserta aksi juga melakukan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa demonstrasi kemarin itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh kaum buruh saat mengawal judicial review UU Ciptaker di MK. "UU Cipta Kerja ini pro dengan kaum kapitalis," sebut orator lainnya.
Meski di bawah terik matahari, aksi belasan buruh dan karyawan ini berlangsung tertib. Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar area aksi. Sesuai melakukan unjuk rasa, masa pun membubarkan diri dengan tertib.
Reporter : Maulana
Fotografer : Polsek Sumbersari For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona