Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menentukan Nasibnya Sendiri, Calon Kepala Desa Juga Lalui Tes Ini

Ivona • Jumat, 20 Agustus 2021 | 19:20 WIB
HARUS BERSAING: Salah seorang bacakades mengisi presensi sebelum masuk ke ruang ujian tulis di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, kemarin (19/8).
HARUS BERSAING: Salah seorang bacakades mengisi presensi sebelum masuk ke ruang ujian tulis di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, kemarin (19/8).
KEPATIHAN, RADARJEMBER.ID – Sedikitnya, 86 bakal calon kepala desa (bacakades) dari 11 desa melakukan tes tulis di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, kemarin (19/8). Di tangan mereka sendiri tiket pencalonan ditentukan. Lima orang terbaik dari masing-masing desa berhak menjadi cakades. Sementara, sisanya harus ikhlas karena kandas dalam uji pengetahuan tersebut.

Keharusan tes tulis telah diatur dalam Undang-Undang Pilkades hingga Peraturan Bupati tentang Pilkades. Jika calon di satu desa lebih dari lima orang, maka harus disaring menjadi lima. Tes tulis tersebut menjadi cara mengerucutkan jumlah calon sesuai peraturan perundang-undangan. "Tes tulis dibagi menjadi tiga sesi demi mematuhi protokol kesehatan," kata Adi Wijaya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, tes itu tidak membedakan apakah mereka calon petahana atau penantang. Karenanya, semua bacakades 11 desa itu harus bersaing menentukan nasibnya sendiri agar bisa lolos ke tahap berikutnya, yakni penetapan cakades.

Salah satu bacakades petahana yang harus bersaing adalah Sulimah, mantan Kepala Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas. Perempuan ini harus bersaing dengan sembilan orang penantang. Tahap satu yakni berebut tiket menjadi cakades melalui tes itu. "Di desa saya ada sepuluh. Perempuan saya sendiri dan yang lain laki-laki semua," paparnya.

Desa dengan 10 bacakades juga terjadi di Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan. Bacakades yang akan bertanding nanti juga harus bersaing melalui tes tulis seperti Desa Mayangan. Selain itu, sembilan desa lain jumlahnya berbeda-beda. Ada yang enam bacakades, bahkan ada yang sebelas.

Ketua Panitia Pilkades Mayang Hasan Basri menjelaskan, sebelumnya, para bacalon yang mengikuti ujian tersebut telah melakukan rapat koordinasi dengan panitia pilkades. Untuk penetapan calon kades berdasarkan nilai ujian yang akan diumumkan hari ini, Jumat (20/8).

Dia menambahkan, meski telah dilakukan ujian, namun pelaksanaan pilkades hingga saat ini belum ditetapkan. Sebab, selain karena penerapan PPKM level 3, masih ada beberapa tahap yang belum dilaksanakan dan belum dipersiapkan. "Pelaksanaan menunggu petunjuk pelaksanaan dan surat edaran dari bupati. Karena tahapan-tahapan banyak yang mundur,” imbuhnya.

Dalam menjaga ketertiban pilkades, Hasan menyebut, pihaknya telah mengimbau sejak awal pendaftaran agar tidak melakukan kampanye melalui pengerahan massa. Sementara ini, kampanye hanya dilakukan melalui pamflet dan spanduk atau baliho di tepi jalan. "Kalau ada pengerahan massa, itu urusan pihak keamanan. Karena sekarang pengerahan massa memang dilarang. Ancamannya diskualifikasi kalau melanggar," ujarnya.

Anggota DPRD Jember Kholil Ashari menyampaikan, hasil tes tulis pada mulanya akan diumumkan beberapa menit setelah tes dilakukan. Namun, dewan memberi masukan dan disepakati hasilnya diantar langsung ke rumah bacakades. "Itu untuk menghindari kerumunan warga karena pandemi. Kalau langsung diumumkan, dikhawatirkan ada konvoi atau yang lain," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni meminta 11 desa yang telah menggelar tes tulis agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. Calon yang lolos tetap tenang dan yang tidak lolos legawa. "Bagi yang tidak lolos, diharapkan tetap mendukung pelaksanaan pilkades. Karena bagaimanapun pilkades untuk kemakmuran desa," paparnya.

Photo
Photo


Komisi A, lanjut Tabroni, meminta setelah tes selesai, situasi kondusif di desa tetap dijaga bersama-sama. "Tahapan harus terus jalan dan semua harus mematuhi prokes. Jangan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang," paparnya.

Sekadar informasi, tahapan pelaksanaan pilkades di 59 desa sempat ditunda. Termasuk pelaksanaan tes tulis. Hal itu juga berpengaruh pada waktu pencoblosannya. Sebelumnya direncanakan akhir Agustus, namun diundur pada November mendatang.

Reporter : Nur Hariri dan Delfi Nihayah

Fotografer : Nur Hariri

Editor : Mahrus Sholih Editor : Ivona
#Pemkab Jember #Headline #Pemerintahan