Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mudik Jangan, Ngelencer Silakan

Radar Digital • Jumat, 7 Mei 2021 | 16:00 WIB
TERIMA ASPIRASI: Ketua Komisi A Tabroni (kiri) dan anggota Komisi A Hamim dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga di gedung DPRD Jember, kemarin (8/2).
TERIMA ASPIRASI: Ketua Komisi A Tabroni (kiri) dan anggota Komisi A Hamim dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga di gedung DPRD Jember, kemarin (8/2).
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kebijakan pembatasan atau larangan mudik oleh pemerintah sepertinya masih setengah hati. Sebab, di tingkat daerah terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah provinsi dengan pihak kepolisian tentang penyekatan. Indikasi ini bisa dilihat dari batalnya pendirian dua pos pantau yang sedianya bakal ditempatkan di ujung kulon Jember. Yakni di Kecamatan Semboro dan Jombang.

Dengan kata lain, batalnya pendirian pos pantau ini menandakan, meski para perantau dari luar kota dilarang mudik ke daerah, tapi masyarakat yang tinggal di Jember tetap diperbolehkan bersilaturahmi alias ngelencer ke sanak saudara mereka yang ada di kabupaten tetangga. Seperti Lumajang, Bondowoso, dan Banyuwangi.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember Benny Sampirwanto bersama Kepala UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jatim Agus Wijaya telah mengumpulkan Satgas Covid-19 dari berbagai kabupaten/kota yang tergabung dalam wilayah kerja Bakorwil V. Yakni Kabupaten dan Kota Probolinggo, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, serta Situbondo.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, diperoleh keputusan bakal mendirikan pos pantau di beberapa perbatasan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan. Artinya, siapa pun yang melintas harus sesuai dengan apa yang tertera pada Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Semula, pihaknya berencana mengikuti aturan yang tertera dalam keputusan itu. Yaitu dengan mendirikan beberapa posko di sejumlah perbatasan. Jember sendiri masuk dengan menggunakan dua posko. Rencananya, ada di simpang Pondok Dalem, persisnya utara dan selatan rel di Kecamatan Semboro dan perbatasan Jember-Lumajang di Kecamatan Jombang.

Sayangnya, di hari pertama pembatasan mudik digelar kemarin (6/5), masih belum tampak tenda pos pantau di dua titik tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Dishub LLAJ Provinsi Jatim Agus Wijaya menjelaskan, pendirian pos pemantauan dibatalkan. “Pos itu sebenarnya wewenang kepolisian, tapi kepolisian mengikuti arahan dari Polda Jatim dengan menentukan wilayah berdasarkan pembagian antarpovinsi dan antarrayon,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jember melalui telepon.

Dia menjelaskan, Jember tergabung dalam Rayon 3 bersama empat kabupaten lain, yakni Lumajang, Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi. “Jadi, pos penyekatan itu hanya ada di perbatasan Lumajang dan Probolinggo,” ungkapnya.

Meski tak ada pos, Agus menyatakan, pihaknya masih harus berpedoman pada SE tersebut. “Jadi, hanya melakukan pergerakan pemantauan secara mobile tanpa ada pos pantau,” lanjutnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, imbuhnya, tahun ini seharusnya lebih ketat. Namun pada kenyataannya, penerapan posko pemantauan cenderung lebih efektif tahun lalu. Diperkirakan, kali pertama Ramadan di era pandemi menjadi alasan.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy Heryanto Manurung SIK membenarkan adanya hal tersebut. “Tidak ada titik penyekatan di Jember,” ujarnya.

Menurut dia, Jember masuk bersama empat kabupaten lain dalam satu rayon. Jadi, untuk pergerakan satu rayon masih diperbolehkan. Contohnya, warga Jember melakukan perjalanan ke Banyuwangi, Bondowoso, atau Lumajang, masih diperbolehkan. “Yang tidak boleh itu, keluar provinsi atau rayon yang sudah ditentukan,” paparnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru, pihaknya mulai melakukan Operasi Ketupat Semeru. Yakni di Papuma, Puger, Roxy Jember, dan Alun-alun Jember. Dia menambahkan bahwa pos tersebut akan didirikan selama dua pekan ke depan mulai 6 Mei hingga H+7 Lebaran.

 

 

Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#Lebaran #Headline