Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pertahankan, karena Jadi Ikon Jember

Radar Digital • Selasa, 16 Maret 2021 | 17:45 WIB
IKONIK: Patung Letkol Moch Sroedji berdiri gagah di depan Kantor Pemkab Jember. Selain menjadi pusat pemerintahan, gedung ini juga menjadi ikon Jember.
IKONIK: Patung Letkol Moch Sroedji berdiri gagah di depan Kantor Pemkab Jember. Selain menjadi pusat pemerintahan, gedung ini juga menjadi ikon Jember.
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Mencuatnya wacana pemindahan kantor pemerintahan ke lokasi baru menuai beragam reaksi. Masyarakat awam menilai, gagasan itu sah-sah saja karena menjadi kewenangan bupati. Sementara, akademisi mengkritik gagasan tersebut karena menganggap gedung itu bukan hanya pusat pemerintahan, tapi merupakan ikon Jember. Dan hal itu, harus dipertahankan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) Abubakar Eby Hara menyatakan tak sependapat bila Kantor Pemkab Jember harus berpindah tempat. Sebab, dia menilai, bangunan yang ada sekarang ini merupakan ikon kota Jember dan menjadi kebanggaan bagi wong Jember.

Sebab, menurut dia, bangunan kantor pemerintah daerah itu memiliki bentuk yang unik. Desainnya memanjang dari timur ke barat, dan bila diteropong dari atas bentuknya mirip burung Garuda. “Ini jadi ciri khas tersendiri bagi Kabupaten Jember. Karena itu, biarkan saja kantor tersebut berada di situ saja. Lebih baik, kantor DPRD saja yang dipindah ke tempat lain, karena bila ada demo, arus lalu lintas menjadi macet,” kata Eby Hara.

Letak kantor Pemkab Jember selama ini ia nilai sangat strategis karena bertempat di jantung kota. Hal itu juga memudahkan orang untuk berkunjung ke tempat tersebut bila hendak mengurus keperluan. Lokasinya juga mudah dijangkau dari berbagai arah.

Selain itu, Eby menambahkan, penempatan kantor pemerintah daerah di tengah kota merupakan konsep dari pemerintah kolonial Belanda waktu itu. Di Indonesia, kata dia, semua pusat pemerintahan, masjid jami, dan lembaga pemasyarakatan (LP) terletak tidak jauh dari alun-alun.

Hal berbeda disampaikan Muhammad Ghufron. Warga yang beralamat di Jalan Manggar, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, ini mengaku tidak mengetahui jika bupati mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan tersebut. Namun, dia memasrahkan semua itu kepada bupati. Sebab, dirinya menilai, pemimpin Jember tersebut memiliki alasan tersendiri kenapa kantor pemkab dan gedung DPRD akan beralih lokasi. “Kalau menurut bupati, kepindahan itu demi kebaikan bersama. Mau tidak mau harus diikuti dan dilaksanakan,” kata Ghufron singkat.

 

 

 

Jurnalis : Winardyasto
Fotografer : Winardyasto
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#DPRD