Koordinator Parkir Stasiun Jember Wiwit Fitra Samanta mengatakan, motor tersebut menginap sejak awal Februari 2020 lalu. "Masuknya sebelum pandemi korona, ini sudah kami pindah-pindah beberapa kali," tuturnya.
Motor bernomor P 6591 NV ubu diduga milik salah seorang pendatang asal Papua. Pada November lalu, sang pemilik sempat datang untuk menjemput motornya. Namun karena uang yang dimilikinya tak cukup, maka ia berjanji mengambil pada Januari 2021.
Wiwit juga mengatakan, pihaknya tetap menarik biaya sesuai dengan ketentuan yang ada. Yakni dalam satu hari parkir, setiap motor dikenai biaya sebesar Rp 5.000. "Tinggal dikalkulasikan nantinya," lanjut dia.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, motor itu ditutupi dengan spanduk, berlilitkan rantai kuning, dan tali karet. Motor berwarna biru itu terlihat lusuh sebab kelamaan terkena hujan dan sinar matahari. Ban depan motor itu juga dipenuhi rerumputan kering dan roda belakangnya kempes. "Tetap kami amankan, dan ditutupi pakai spanduk. Karena tidak di bawah atap," kata Ahmad, juru parkir Stasiun Jember. Editor : Radar Digital