Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

AJM Beri Klarifikasi

Safitri • Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:45 WIB
BUKA SUARA: Aliansi Jember Menggugat (AJM) memberikan klarifikasi terkait lima pendemo yang ditangkap polisi.
BUKA SUARA: Aliansi Jember Menggugat (AJM) memberikan klarifikasi terkait lima pendemo yang ditangkap polisi.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kericuhan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law jilid 2, Kamis (22/10) lalu, masih berbuntut. Setelah lima pendemo anarkis diamankan dan dijadikan tersangka oleh polisi, Aliansi Jember Menggugat (AJM) memberi pengakuan bahwa pendemo yang tertangkap aparat keamanan bukanlah bagian dari 30 elemen yang tergabung dalam AJM.

"Kelima pendemo ini bukan bagian dari AJM. Kami telah memastikan dan mengonfirmasi pada 30 elemen lainnya,” papar korlap aksi, Nurul Mahmuda, Senin (26/10) kemarin.

Dia menegaskan jika peserta aksi yang ‘beneran’ telah ditandai dengan pita kain putih. Sedangkan kelima tersangka tidak menggunakan atribut tersebut. Terlebih, dalam konsolidasi selama aksi semua diimbau dan disarankan tidak berbuat anarkis.

"Kami melakukan aksi damai. Kita juga sudah mengimbau kepada semua peserta aksi,” tutur mahasiswa IAIN Jember itu.

Pihaknya pun membantu advokasi upaya pembebasan lima mahasiswa pendemo yang diamankan. Namun, pihak AJM tidak memberikan keterangan konkret alasan untuk memberikan advokasi bagi demonstran yang diklaim bukan anggotanya.

Nurul Mahmuda juga melakukan klarifikasi terkait oknum yang menyebabkan adanya bentrok. Menurutnya, hal ini bermula ketika ada oknum menyiram sound system aksi dengan air. Sehingga pelantang suara mati.

“Ricuh dan bentrok pun terjadi. Massa aksi saling berkelahi. Sebagian korlap tak mampu membendung. Sehingga baku hantam pun terjadi. "Semua yang membuat kesusahan adalah oknum,” pungkas Nurul Mahmuda. Editor : Safitri
#Jember #Demo