Momen saling berkunjung yang dilakukan para pemimpin pada kedua lembaga di Jember ini bisa dibilang cukup langka dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi, pertemuan eksekutif-legislatif ini juga melahirkan kesepakatan besar, yakni akan menjalankan rekomendasi Mendagri serta rencana penyelesaian APBD 2020 dan 2021.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyorot Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penggunaan APBD yang sudah berjalan. Dirinya meragukan apakah penggunaan perkada tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak saja. Hal itu karena DPRD juga tidak pernah mendapatkan salinan Perkada APBD.
DPRD, lanjut dia, menyinyalir kelebihan penggunaan anggaran per bulannya. “Hitungan kasar kami, anggaran yang digunakan melebihi seperdua belas persen seperti yang telah diatur. Dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit anggaran 2020. Analisis kami, akan kembali disclaimer,” tuturnya.
Pertemuan eksekutif dan legislatif pada 28 September di DPRD dan 5 Oktober di Pendapa Wahyawibawagraha ini juga tak lepas dari persoalan APBD dan KSOTK. Termasuk kemungkinan apakah dalam waktu dua bulan ke depan, KSOTK dan APBD 2020 dan 2021 bisa benar-benar tereksekusi.
Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menyebut, kunjungan kerja eksekutif dan legislatif merupakan simbol penegakan peraturan terkait pemerintahan daerah. Menurutnya, penyelenggara pemerintahan daerah adalah bupati dan DPRD. “Harapan kami, sesuai visi Plt bupati, 72 hari bisa membawa keberkahan dan kemanfaatan untuk warga Jember,” ucapnya.
Itqon pun menegaskan, APBD 2020 dan 2021 bisa dibahas bersama dengan syarat KSOTK ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Mendagri. Itqon pun menegaskan, pihaknya juga akan izin kepada Mendagri dan Gubernur Jatim untuk menuntaskan Raperda APBD 2020 dan membahas Raperda APBD 2021 paling akhir disahkan 30 November mendatang. “Sebelum Raperda 2021 disahkan, ada fasilitasi 15 hari oleh gubernur. Kami sampaikan, 15 November sudah harus selesai,” papar Itqon.
Sementara itu, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengaku sudah meminta staf ahli untuk melakukan kajian terhadap Perkada APBD 2020. Bukan saja soal surat-menyuratnya, akan tetapi isi anggaran juga dikaji. “Termasuk juga yang berkaitan dengan Covid-19, harus ekstra hati-hati,” ucapnya.
Berkaitan dengan anggaran tersebut, Muqit menegaskan, pihaknya sudah melakukan cut off terhadap Perkada APBD Jember. Maksudnya, menghentikan sementara penggunaan perkada APBD, untuk kemudian dipilah secara detail, mana anggaran yang digunakan pada masanya menjabat sebagai Plt bupati dan anggaran yang sudah terserap sejak dirinya belum menjabat Plt bupati.
“Melakukan cut off, seluruh kas OPD semuanya ditutup, cuma saya tidak bilang-bilang. Supaya ada batas, kegiatan-kegiatan di masa Ibu (Bupati Faida sebelum cuti, red), dibatasi sampai di situ, setelah itu saya supaya mudah terpetak. Artinya, jangan sampai ada pencairan-pencairan anggaran di luar tanggung jawab saya,” papar Muqit.
Untuk kelanjutan perkada APBD Jember, lanjut dia, pemkab melakukan pengaturan langkah-langkah berikutnya. Hal ini pula akan dikonsultasikan dengan cara mengirim tim ke gubernur dan Mendagri. Sebelum melakukan eksekusi lebih jauh, Muqit menegaskan pihaknya melakukan penyelesaian satu per satu persoalan. “Saya lebih fokus menyelesaikan masalah KSOTK APBD,” pungkasnya.
Melihat eksekutif dan legislatif yang seakan sudah berjalan sinergis, bisakah KSOTK ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Mendagri? Bisakah pula APBD 2020 dan APBD 2021 tuntas? Editor : Safitri