Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gambar Petahana Dilakban

Safitri • Jumat, 2 Oktober 2020 | 22:51 WIB
“Insyaallah, Juni sudah selesai. Kami sudah kirim (surat usulan, Red) ke menteri.”  HENDY SISWANTO, Bupati Jember
“Insyaallah, Juni sudah selesai. Kami sudah kirim (surat usulan, Red) ke menteri.” HENDY SISWANTO, Bupati Jember
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten melakukan penertiban gambar petahana yang ada pada kendaraan dinas, kemarin (1/10). Salah satunya dilakukan pada gambar yang menempel di mobil ambulans.

Penertiban gambar oleh Bawaslu dibantu oleh Pansus DPRD Jember kali pertama dilakukan di Puskesmas Mangli, Kecamatan Kaliwates. Selain itu, beberapa gambar pada kendaraan di lokasi lain juga ditertibkan.

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, penertiban diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017. Menurutnya, bupati yang mencalonkan kembali dilarang memasang gambar dengan menggunakan fasilitas negara selama cuti kampanye.

"Ini awal penertiban pada kendaraan. Sebelumnya, kami melakukan penertiban pada alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang ada,” katanya. Dengan penutupan ini, dia menambahkan, pihaknya berharap semua gambar pada fasilitas negara ditutup oleh instansi terkait. Terlebih, Bawaslu juga sudah berkirim surat ke pemkab dan instansi-instansi pemerintahan.

Thobrony menyatakan, jumlah ambulans yang harus ditertibkan ada lebih dari 250-an unit. Armada itu tersebar di masing-masing kecamatan dan desa. "Semua akan ditertibkan. Jadi, kami minta agar ditutup sendiri. Kalau tidak, mau tidak mau akan kami tutup," ujarnya.

Thobrony menegaskan, penertiban gambar Faida yang menjadi kandidat dalam Pilkada 2020 dilakukan menggunakan lakban. Hal itu karena menyangkut dengan aset negara. "Jika ada perlawanan atau menghalang-halangi penertiban itu, maka sanksinya pidana," jelasnya.

Anggota DPRD sekaligus Pansus Pilkada Jember David Handoko Seto menyampaikan, bantuan penertiban yang dilakukan DPRD dilakukan dengan sukarela. "Ini sudah diatur dan tidak boleh. Jika dibiarkan, implikasinya akan menguntungkan calon tertentu," ucapnya.

David menyebut, penutupan gambar dengan menggunakan lakban, tidaklah merusak fasilitas negara. "Kami minta agar seluruh dinas untuk segera menutup gambar petahana karena berkaitan dengan netralitas ASN dan fasilitas negara," pungkasnya. Editor : Safitri
#Jember #kampanye #DPRD #Pilkada