Ini dilakukan Halim kurang lebih lima hari. Awalnya, pelaku datang ke rumah Taryono (korban) untuk membeli kambing buat selamatan. Kepada korban, ia mengaku bahwa ia butuh 5 ekor kambing, yang nantinya akan dibayar. Pelaku dengan pelapor mengenalkan diri sebagai sopir seorang anggota TNI AD.
Kemudian, pelaku berniat untuk membeli 5 ekor kambing. Kambing itu akan digunakan untuk acara tasyakuran di rumah anggota TNI AD yang disopirinya. Untuk meyakinkan korban, pelaku (Abdul Halim) menjaminkan kartu ATM BRI pada korban (Taryono). Dengan akal bulus pelaku, korban kehilangan 5 ekor kambing dan uang puluhan juta rupiah.
Bahkan, Halim sempat mengatakan, kartu ATM BRI tersebut berisi uang sebesar Rp 99.991.000. Saldo tersebut nantinya untuk membayar uang kambing yang nilainya hanya Rp 8 juta. ”Meskipun korban sudah diberi kartu ATM BRI, lucunya, PIN akan diberikan setelah diberi tahu oleh anggota TNI yang disopiri,” kata Iptu Adam SH, Kapolsek Arjasa.
Bahkan, pelaku juga akan mengajukan bantuan rehab rumah milik korban. Asalkan korban memberikan sejumlah uang agar rumahnya dapat bantuan rehabilitasi dari dinas TNI AD. “Namun, pelaku tidak menjelaskan berapa besar. Setiap kali pelaku ini datang ke rumah korban, selalu bertanya uangnya apa sudah disiapkan,” kata Kapolsek Arjasa, menirukan ucapan korban.
Untuk meyakinkan korban bukan tipu-tipu, lagi-lagi pelaku ini memberikan ATM Bank Jatim kepada korban. Sambil mengatakan, bahwa besok paginya, rumahnya mulai dibongkar dalam program rehab rumah dari TNI AD. “Sambil memberikan ATM, pelaku mengatakan kalau di ATM tersebut nilai uangnya ada Rp 100 juta,” kata Adam.
Karena percaya dengan uang yang ada di dua ATM tersebut, korban kembali memberikan uang tunai senilai Rp 18,5 juta. Selain Taryono, juga ada korban lain, yakni Fian, warga Dusun Krajan, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, yang juga memberikan uang senilai Rp 2.050.000. Dengan harapan, setelah menyerahkan uang kepada pelaku, rumahnya akan direhab.
Untuk membuat korban percaya bahwa benar pelaku adalah suruhan dari dinas TNI AD, maka saat datang ke rumah korban, pelaku memakai helm bertuliskan SECABA. Selain itu, pelaku membawa tas kecil warna doreng hijau.
Perbuatan pelaku baru diketahui setelah pelaku datang ke rumah korban dengan membawa bungkusan mirip uang yang dibungkus lakban warna cokelat.
Sambil menyerahkan bungkusan, dia menyebut bahwa uang ini untuk merehab rumah milik Taryono. ”Selain menyerahkan bungkusan mirip uang, pelaku juga membawa karpet untuk dipasang di ruang tamu saat ada kunjungan anggota TNI ngecek lokasi,” kata kapolsek.
Karena curiga dengan bungkusan yang diserahkan pelaku, korban langsung membukanya. Ternyata bungkusan yang katanya untuk merehab rumah, isinya ternyata tisu dan hanya di bagian atasnya yang ada uang ratusan kertas yang asli. ”Korban baru sadar kalau semua itu hanya tipu-tipu. Selanjutnya korban baru melaporkan ke polisi,” kata Adam lagi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang milik korban yang sudah dibuat foya-foya, helm, dan tas kecil warna doreng. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP,” pungkas Kapolsek Arjasa. Editor : Safitri