Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pastikan Sosialisasi sampai Pelanggan

Safitri • Senin, 31 Agustus 2020 | 21:03 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Keluhan warga terkait tingginya biaya listrik selama pandemi sejauh ini belum masuk ke DPRD Jember. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya permasalahan di lapangan. Kalau sudah begitu, apa solusinya?

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nyoman Aribowo menyebut, apabila warga bermasalah dengan PLN, rata-rata akan kalah atau mengalah. Apalagi, mereka khawatir aliran listriknya sampai diputus oleh petugas.

Guna mencari jalan tengah terkait permasalahan dengan PLN, menurut Nyoman, perlu adanya sosialisasi masif dari PLN. Misalnya, apa saja kewajiban pelanggan serta hak-haknya. Selain itu, juga penting dilakukan sosialisasi tentang larangan-larangan bagi pelanggan. "Kalau tarif dasar listrik naik, akan sangat baik disosialisasikan. Selain melalui media massa, juga bisa melalui petugas yang masih datang mencatat meteran di rumah-rumah," ucapnya.

Nyoman menyebut, salah satu hal yang kerap terjadi yakni dugaan pencurian atau dugaan pemborosan listrik. Ujung-ujungnya pelanggan kemudian didenda. Jika tak membayar denda, maka terancam diputus. Nah, dugaan pemborosan atau dugaan pencurian ini yang terkadang tidak dipahami oleh masyarakat.

"Masyarakat itu banyak yang tidak tahu ilmu listrik. Apa saja yang dilarang, masyarakat ini tidak tahu. Jadi, sebaiknya disosialisasikan. Di lapangan banyak terjadi, orang tidak ngapa-ngapain, ternyata didenda karena dugaan-dugaan," ucapnya.

Menurut Nyoman, denda akan sangat masuk akal apabila warga terlambat bayar rekening listrik. Akan tetapi, jika masalah terjadi pada instalasi listrik atau meterannya, maka masyarakat sangat banyak yang tidak memahaminya. "Kalau gara-gara kabel atau meteran diduga memboroskan atau diduga mencuri, ini masyarakat tidak paham," jelasnya.

Terlepas dari dugaan kasus yang pernah terjadi, Nyoman mengaku, jika ada warga yang bermasalah dengan PLN, maka DPRD Jember selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. "Kalau ada keluhan dari warga yang mengadu ke DPRD, maka kami pasti melakukan mediasi," tegasnya.

Dikatakan, pengawasan terhadap PLN tidak dilakukan secara melekat. Akan tetapi, apabila ada hal yang dinilai berat sebelah, maka hal itu akan dimediasi. "Untuk itu, jika ada perubahan tarif, ada kewajiban dan larangan, alangkah baiknya disosialisasikan. Kalau perlu, surat edaran itu diberikan kepada semua rumah pelanggan," pungkasnya. Editor : Safitri
#Jember #PLN