Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemakzulan Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Safitri • Selasa, 28 Juli 2020 | 20:03 WIB
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Suasana politik di Kabupaten Jember pasca-terjadinya pemakzulan membuat komunikasi eksekutif-legislatif kian buntu. Di sinilah muncul pertanyaan: apakah kondisi yang demikian ini akan berpengaruh pada tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)?

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyebut, gonjang-ganjing politik adalah hal lain yang tidak memengaruhi proses tahapan pilkada. Sebagai lembaga penyelenggara, menurut dia, KPU akan melakukan penyelenggaraan pilkada dengan baik dan tidak ikut fenomena politik yang terjadi. “Sebagai penyelenggara, KPU terus melakukan tahapan,” jelasnya.

Berkaitan dengan pemakzulan yang dilakukan DPRD kepada Bupati Jember, menurut Hanafi juga tidak memengaruhi proses tahapan yang berlangsung. Sosialisasi, pencocokan, dan penelitian (coklit) terhadap daftar pemilih potensial tetap dilakukan.

Nah, ditanya apakah di peraturan KPU ada klausul yang mengatur tentang persyaratan yang berkaitan dengan pemakzulan, Hanafi menegaskan, tidak ada. “Secara eksplisit, tidak ada klausul yang menyebut orang dimakzulkan tidak bisa nyalon pilkada,” tegasnya.

Menurut dia, persyaratan terkait pencalonan bupati dan wakil bupati telah diatur secara terperinci di dalam PKPU. “Peraturan bahwa yang dimakzulkan DPRD tidak boleh nyalon, itu tidak ada,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Hanafi, jika orang atau siapa pun bisa memenuhi persyaratan, maka bisa mendaftar menjadi calon. Dengan demikian, pemakzulan yang sudah dilakukan DPRD tidak sampai mengganggu proses dan tahapan pilkada yang kini tengah berjalan.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in beberapa kali menegaskan bahwa tahapan pilkada dilakukan sesuai tahapan yang telah diatur di dalam PKPU. “Terkecuali jadwal tahapannya ada perubahan. Tetapi, sejauh tidak ada perubahan PKPU, maka tahapan dijalankan sesuai jadwal,” tegasnya. Editor : Safitri
#Jember #Headline #DPRD #Pilkada #Bupati Jember