Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Seluruh Pasar Tradisional Disterilkan

Safitri • Kamis, 28 Mei 2020 | 20:01 WIB
BAKAL DISTERILAN: Kondisi Pasar Tanjung kemarin (27) siang. Pasar tersebut merupakan satu dari 29 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Jember yang ditutup sampai 29 Mei mendapatang demi memutus persebaran Covid-19.
BAKAL DISTERILAN: Kondisi Pasar Tanjung kemarin (27) siang. Pasar tersebut merupakan satu dari 29 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Jember yang ditutup sampai 29 Mei mendapatang demi memutus persebaran Covid-19.
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Pemerintah Kabupaten Jember telah menutup operasional mal atau pusat perbelanjaan, dan sejumlah pasar. Tujuannya, untuk mengendalikan peningkatan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penutupan itu berlaku sejak 23 hingga 29 Mei mendatang.

Mewakili Bupati Jember dr Faida MMR, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gatot Triyono menerangkan, ada sejumlah langkah yang diambil pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selama penutupan tersebut. “Penutupan mal dan pasar merupakan langkah awal yang bertujuan untuk melaksanakan pembersihan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Gatot, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap 29 pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah. Tak hanya itu, lanjutnya, gugus tugas  juga sedang menyiapkan bantuan untuk para pedagang pasar tradisional. Bantuan berupa berupa beras, minyak, gula, dan uang Rp 100 ribu. "Sebelum pasar dibuka kembali, pedagang akan menjalani rapid test. Ada sekitar 5.750 pedagang, termasuk pedagang lesehan di pasar," paparnya.

Mantan Camat Kaliwates itu menjelaskan, Dinas Kesehatan saat ini sedang melakukan pemetaan pedagang, sekaligus menyusun teknis pelaksanaan tes kesehatan tersebut. "Jika reaktif, pedagang akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Jika nonreaktif, mereka akan diberi tanda. Tanda ini harus dipakai saat berdagang," jelasnya.

Apabila ada yang menolak menjalani tes, petugas akan melakukan pendekatan. Jika benar-benar tidak mau menjalani pemeriksaan kesehatan itu, pedagang tersebut tidak boleh berjualan. “Sebab, kebijakan ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Saat berdagang, Gatot menambahkan, para pedagang akan ditata lebih ketat agar benar-benar menerapkan physical distancing. "Mereka juga akan dibekali face shield atau pelindung wajah," imbuhnya.

Sementara untuk pedagang keliling, Gatot menyebutkan, gugus tugas sudah melakukan pendataan. Total ada 294 pedagang yang tersebar di 14 pasar tradisional di Jember. Sebanyak 288 di antaranya beridentitas Jember, sedangkan enam orang lainnya ber-KTP luar Jember. Mereka yang terdata ini akan mendapatkan penanganan sesuai yang diperlukan.

Selain itu, usia pedagang juga menjadi bahan evaluasi. Pedagang yang berusia di bawah 50 tahun diperbolehkan berdagang. Sedangkan yang berusia di atas 50 tahun, Gatot menjelaskan, mereka akan mendapatkan perhatian lebih. "Sebab, lansia ini paling rentan terpapar," pungkasnya. Editor : Safitri
#Jember