Radar Jember - Amerika Serikat resmi memproklamirkan kemerdekaannya dari Britania Raya pada 4 Juli 1776.
Sejak saat itu, negara yang mengusung slogan kebebasan ini bertransformasi menjadi kekuatan militer global yang nyaris tidak pernah absen dari konflik bersenjata.
Berdasarkan data sejarah yang dihimpun dari berbagai lembaga riset konflik, selama 249 tahun berdiri, Amerika Serikat tercatat telah melakukan lebih dari 400 intervensi militer dan puluhan invasi terhadap negara-negara berdaulat di seluruh dunia.
Baca Juga: Alarm Merah Energi Nasional: Mengapa Indonesia Harus Gemetar Melihat Selat Hormuz?
Rekam jejak ini seolah mengonfirmasi kritik tajam bahwa setiap Presiden Amerika Serikat cenderung menjadikan wilayah luar negeri, terutama Timur Tengah, sebagai "panggung mainan" politik mereka.
Puncak dari pola ini kembali terlihat baru-baru ini ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap Iran pada 28 Februari 2026.
Operasi yang menargetkan fasilitas nuklir, pertahanan udara, dan pusat komando IRGC tersebut memicu gejolak perang yang kini membakar kawasan Timur Tengah.
"Tindakan Amerika Serikat dan Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB," tegas otoritas Iran dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh UK Parliament (02/03/2026), seraya menegaskan hak mereka untuk melakukan pembelaan diri.
Gejolak ini kini membawa dunia pada ambang ketidakpastian energi dan keamanan global yang sangat rapuh.
Jika menilik ke belakang, daftar presiden AS yang paling sering melakukan invasi atau intervensi militer sangatlah panjang.
Dwight D. Eisenhower memulai intervensi di Timur Tengah melalui Lebanon pada 1958.
Lyndon B. Johnson memperdalam luka di Vietnam, sementara George H.W. Bush menginvasi Panama pada 1989.
Salah satu yang paling fenomenal tentu saja George W. Bush dengan invasi ke Irak (2003) dan Afghanistan (2001) yang mengubah peta geopolitik dunia selamanya.
Namun, masa pemerintahan Donald Trump memberikan warna yang berbeda dan agresif. Di periode keduanya, Trump melakukan tindakan yang sangat berani sekaligus kontroversial.
Pada awal Januari 2026, pasukan khusus Amerika Serikat melakukan operasi militer untuk menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, di Caracas dengan dalih memerangi organisasi kriminal asing.
"Amerika Serikat sekarang menjalankan Venezuela, dan akan melakukannya sampai infrastruktur minyak mereka dibangun kembali," ujar Donald Trump dalam konferensi pers (03/01/2026), sebagaimana dilaporkan oleh Brookings Institution.
Langkah ini dikritik habis-habisan oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang menyatakan bahwa aturan hukum internasional telah diabaikan dalam operasi tersebut.
Tak hanya Venezuela, Trump juga secara terbuka meningkatkan konfrontasi dengan Iran. Melalui media sosial Truth Social (28/02/2026), Trump menyatakan bahwa Iran adalah ancaman bagi keamanan nasional AS, yang kemudian menjadi justifikasi serangan bersama Israel.
Pola invasi ini menunjukkan bahwa bagi Washington, kedaulatan negara lain sering kali menjadi sekunder di bawah kepentingan strategis mereka.
Meskipun dunia internasional—termasuk Rusia, China, dan berbagai negara Non-Blok—berulang kali mengecam aksi "polisi dunia" ini sebagai tindakan ilegal, Amerika Serikat seolah tak bergeming.
Baca Juga: BGN Persilahkan Masyarakat Posting Menu MBG di Medsos, Dadan: Saya Malah Senang!
Penggunaan kekuatan militer seakan telah menjadi instrumen diplomatik utama yang diwariskan dari satu presiden ke presiden berikutnya.
"Dewan Keamanan PBB harus memutuskan apakah pelarangan penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah suatu negara akan ditegakkan atau ditinggalkan," ujar Jeffrey Sachs, pengamat kebijakan internasional (05/01/2026), mengomentari fenomena invasi AS yang terus berulang tanpa sanksi internasional yang berarti.
Editor : M. Ainul Budi