Radar Jember- Di sebuah kawasan terpencil jauh dari pusat kota Kamboja, seorang pria asal Indonesia berinisial RI nekat berlari menyelamatkan diri.
Dengan tubuh luka-luka dan hanya berbekal sedikit uang, ia meninggalkan seluruh barang berharganya paspor, telepon genggam, ijazah, hingga dokumen penting lainnya demi lolos dari sebuah kompleks yang ia gambarkan menyerupai penjara.
Di tempat itu, ratusan orang dipaksa melakukan penipuan daring dengan ancaman kekerasan.
Bantuan simpati dari salah satu pekerja lokal menjadi modal keberangkatan RI menuju kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Di sana ia berharap mendapatkan perlindungan dan dipulangkan ke Indonesia.
RI bukan satu-satunya. Ia hanyalah salah satu dari ribuan Warga Negara Indonesia yang menjadi korban jaringan besar penipuan online di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, sebagaimana dikutip Antara, Senin (20/10/2025), menyebut ada lebih dari 10.000 WNI yang terjerat praktik penipuan daring di negara tersebut, dengan sekitar 1.500 orang masuk kategori korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelum kabur, RI telah berulang kali berusaha menghubungi KBRI saat ia diberi akses menggunakan ponsel di tengah bekerja.
Ia bahkan sempat mengirim lokasi terkini titik keberadaannya, dengan harapan segera dievakuasi.
Namun, menurut RI, respons yang diterimanya kala itu tidak memuaskan.
Ia diminta menunggu tanpa kejelasan selama sekitar empat bulan.
Karena dianggap tidak produktif di tempatnya bekerja, RI kemudian dialihkan ke perusahaan lain di kompleks yang sama.
Perpindahan inilah yang membuka peluang bagi RI melarikan diri dari area penjagaan.
Saat antre bersama pekerja lain, ia memanfaatkan celah di sisi belakang bangunan yang kala itu tidak dijaga ketat.
Ia langsung lari meninggalkan kompleks tersebut menuju jalan raya.
Dengan uang seadanya gabungan dari tabungan pribadi dan pemberian pekerja lokal yang iba padanya RI menumpang transportasi umum ke Phnom Penh.
Perjalanan itu memakan waktu enam hingga tujuh jam.
Ia mengaku dalam kondisi ketakutan, letih, dan menderita cedera akibat perlakuan buruk selama bekerja di kompleks scam tersebut.
Segala persoalan bermula saat RI tiba di Kamboja pada awal 2021.
Ia berangkat dari Indonesia setelah melihat iklan lowongan kerja melalui Facebook.
Tawaran yang datang padanya terdengar menggiurkan: pekerjaan sebagai butler hotel mewah dengan gaji 1.200–1.500 dolar AS, plus fasilitas tempat tinggal dan uang makan.
Namun begitu sampai di Kamboja, kenyataannya jauh berbeda.
Alih-alih hotel berbintang, RI justru dibawa ke sebuah kawasan tertutup mirip tahanan, dengan pagarnya tinggi, dilengkapi kawat berduri, dan dijaga petugas bersenjata.
Di dalam kompleks itu, ia ditempatkan di salah satu perusahaan penipuan daring.
Seluruh pekerja diwajibkan menyerahkan barang pribadi, termasuk dokumen dan paspor mereka.
“Semuanya ditahan bos,” ungkap RI.
Penulis : Athok Ainurridho