Radar Jember - Indonesia secara resmi pindah zona WHO dari Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region/SEARO) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region/WPRO).
Keputusan perpindahan tersebut disahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Setelah disepakati secara konsensus dalam Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA) di Jenewa, Swiss, pada 23 Mei 2025.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kerja sama lintas kawasan dan memperluas jaringan kolaborasi di bidang kesehatan masyarakat.
Indonesia menjadi negara pertama yang melakukan reassignment kawasan sejak WHO berdiri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut, keputusan ini didasari oleh berbagai pertimbangan.
Salah satunya pengalaman selama pandemi COVID-19.
Selain itu, pertimbangan epidemiologis, kesamaan isu kesehatan, serta kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat.
“Bergabung dengan WPRO sejalan dengan visi Indonesia dalam memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” ujar Kunta, dikutip dari situs Sehat Negeriku.
Indonesia diketahui berbatasan langsung dengan 10 negara dan memiliki penerbangan langsung ke 18 negara, sebagian besar berada di bawah koordinasi WPRO.
Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Beberapa Alasan Lansia Harus Rajin Cek Kesehatan Rutin
Wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku memiliki tantangan kesehatan yang serupa dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
Sementara itu, wilayah barat seperti Sumatera memiliki kedekatan budaya dengan Malaysia dan Singapura—dua anggota WPRO.
Kondisi ini menuntut sistem surveilans dan respons lintas batas yang lebih terintegrasi.
Perpindahan ini diyakini akan memperkuat kapasitas Indonesia dalam menangani penyakit menular dan tidak menular.
Serta mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di sektor kesehatan.
Proses transisi ini disambut positif dan didukung oleh Sejumlah negara anggota WHO, seperti Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa, dan China.
Perubahan berlaku efektif mulai 23 Mei 2025 lalu.
Proses transisi akan dilaksanakan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.
Meski resmi bergabung dengan WPRO, Indonesia menegaskan komitmen untuk tetap menjalin kerja sama erat dengan negara-negara di kawasan SEARO.
Baca Juga: 5 Cara Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Untuk Lansia, Salah Satunya Menjaga Pola Makan
Editor : Imron Hidayatullahh