Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mabuk saat Berkendara, Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan Mengundurkan Diri

Radar Digital • Selasa, 25 Juli 2023 | 22:50 WIB

 

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins berbicara di luar gedung parlemen di Wellington, Selandia Baru, pada 21 Januari 2023. ANTARA/REUTERS/Lucy Craymer/tm
Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins berbicara di luar gedung parlemen di Wellington, Selandia Baru, pada 21 Januari 2023. ANTARA/REUTERS/Lucy Craymer/tm
 

Istanbul, RADARJEMBER.ID - Usai mengalami kecelakaan mobil di Wellington karena ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan, Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7).

Kecelakaan yang melibatkan Allan, kata Perdana Menteri Chris Hipkins, terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.

Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.

"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.

"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambahnya.

Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.

Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.

Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (*)

 

Editor : Radar Digital
#mengundurkan diri #Menteri Selandia Baru