Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ihwal Laksanakan Haji Tamattu, Banyak Jemaah Bayar Dam 500 Real

Safitri • Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:39 WIB

 

 

POTONG HEWAN: Penyembelihan kambing sebagai bentuk pembayaran dam atau denda jemaah haji Jember.
POTONG HEWAN: Penyembelihan kambing sebagai bentuk pembayaran dam atau denda jemaah haji Jember.

MAKKAH, Radar Jember - Hampir semua jemaah haji asal Jember dikenakan dam atau denda karena melakukan haji tamattu. Dam tersebut telah ditunaikan setelah proses umrah wajib selesai. Besaran dam yang dibayarkan berupa satu ekor kambing seharga kisaran 500 real atau setara Rp 2 juta.

Ketua kloter 67, Gus Ghonim Jauhari, mengatakan, dam sudah dibayarkan dan hewan disembelih pada Rabu (21/6) lalu di Makkah. Disebutkan, jemaah haji kloter 67 dari KBIHU Assunniyyah Kencong yang membayar dam sebanyak 220 orang. Ditambah dari kloter 69 sebanyak 30 orang. “Kloter 67 ada dua orang yang tidak diwajibkan bayar dam,” ungkapnya.

Dam menjadi kewajiban bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu atau mendahulukan umrah dan mengakhirkan haji. Berbeda dengan yang melaksanakan haji terlebih dahulu baru umrah, atau disebut dengan istilah haji ifrat. Mereka, kata Gus Ghonim, tidak dikenakan dam.

Standar dam yang harus dibayarkan sesuai ketentuan Pemerintah Indonesia sebesar 600 real atau setara Rp 2,5 juta. Namun, kata dia, setelah dinego, jemaah kemudian hanya membayar 500 real.

Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia 95 persen melakukan haji tamattu. Banyaknya jemaah haji yang datang ke Tanah Suci jauh sebelum puncak haji membuat kekhawatiran para jemaah tidak bisa menghindari larangan-larangan haji. Sehingga, banyak dari mereka yang memilih haji tamattu.

Hal yang menjadi pertimbangan, ketika jemaah memilih haji ifrat, maka harus memakai pakaian ihram sejak kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah sampai selesai melempar jumrah aqabah. Selama jemaah menggunakan pakaian ihram, larangan-larangan haji diberlakukan. “Kadang-kadang banyak jemaah yang tidak bisa menjaga larangan-larangan ihram, sehingga jadi problem,” jelas pria yang juga merupakan pembimbing haji daerah (PHD) itu.

Dengan melaksanakan haji tamattu, berarti jemaah hanya memakai pakaian ihram selama satu sampai dua hari sejak kedatangan. Kemudian, mereka bisa bebas tanpa mengenakan pakaian ihram selama jeda waktu sampai puncak haji dilaksanakan. “Jemaah lebih hati-hati dengan melakukan haji tamattu, karena tidak lama menggunakan pakaian ihram,” sambungnya.

Dipastikan, jemaah haji tambahan asal Jember kloter 88 yang baru tiba di Makkah hari ini (24/6) melakukan haji ifrat. Gus Ghonim mengutarakan, jemaah di kloter 88 setelah kedatangannya langsung melaksanakan haji dan memakai pakaian ihram sampai selesainya lempar jumrah. “Tidak ada jeda waktu lama sehingga pakai baju ihram tidak apa-apa,” paparnya.

Kemarin (23/6), jemaah haji dari KBIHU Assunniyyah Kencong telah mengikuti arahan persiapan puncak haji. Dia menuturkan, keberangkatan menuju Arafah akan dilakukan pada Senin (26/6) nanti. Kemudian, pelaksanaan puncak haji dimulai pada Selasa (27/6) yang dimulai dengan wukuf. Keesokan harinya (28/6), pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. “Kita briefing jemaah untuk persiapkan sebaik mungkin agar (jemaah, Red) bisa menyempurnakan ibadah hajinya,” pungkasnya. (sil/c2/nur)

Editor : Safitri
#umrah #Haji