Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Ada Bukti Kesalahan Juri, Hakim Tolak Banding Amber Heard

Safitri • Kamis, 14 Juli 2022 | 23:12 WIB
Caption Foto :  Amber Heard meninggalkan Fairfax County Circuit Courthouse setelah juri mengumumkan putusan terpisah yang mendukung mantan suaminya Johnny Depp dan Heard atas klaim dan kontra-klaim mereka dalam persidangan pencemaran nama baik Depp v. Hea
Caption Foto :  Amber Heard meninggalkan Fairfax County Circuit Courthouse setelah juri mengumumkan putusan terpisah yang mendukung mantan suaminya Johnny Depp dan Heard atas klaim dan kontra-klaim mereka dalam persidangan pencemaran nama baik Depp v. Hea
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Perseteruan Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard yang berujung pada keputusan juri Heard diperintahkan membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, tak diterima Heard dengan mengajukan banding.

BACA JUGA : NASA Berikan Pandangan Alam Semesta dari Hasil Tangkapan Teleskop Webb

Namun, kali ini hakim menolak tawaran banding untuk sidang baru dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan aktris Amber Heard atas Johnny Depp.

Seperti dikutip dari Reuters, hakim menolak argumen pengacara Heard yang menyatakan bahwa salah satu juri telah melayani dengan "tidak semestinya".

Pada Juni, Heard diperintahkan membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik bintang Pirates of the Caribbean dalam sebuah opini surat kabar.

Sang aktris lewat pengacaranya, telah meminta hakim untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan persidangan. Heard beralasan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.

Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa tidak ada bukti penipuan atau kesalahan oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.

Dia juga mencatat bahwa kedua belah pihak telah menanyai dan menerima semua juri pada awal persidangan.

"Proses hukum dijamin dan diberikan kepada semua pihak dalam litigasi ini," kata Azcarate. Depp telah menggugat Heard dan berargumen bahwa dia mencemarkan nama baik ketika dia menyebut dirinya figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga dalam sebuah opini yang diterbitkan di The Washington Post.

Depp juga membantah memukul Heard, dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka. Heard menggugat balik, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai tipuan. Juri memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas salah satu tuntutan baliknya. Heard mengatakan dia hanya memukul Depp untuk membela dirinya atau saudara perempuannya. (*)

Editor : Yerri Arintoko Aji

Foto : ANTARA/REUTERS/TOM BRENNER

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#Penipuan #perceraian