Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Review Nastar Berjamur Berujung Kasus, Codeblu Dilaporkan Clairmont dan Terancam Ganti Rugi Rp5 Miliar 

M. Ainul Budi • Kamis, 8 Mei 2025 | 22:05 WIB
Review Nastar Berjamur Berujung Kasus, Codeblu Dilaporkan Clairmont dan Terancam Ganti Rugi Rp5 Miliar 
Review Nastar Berjamur Berujung Kasus, Codeblu Dilaporkan Clairmont dan Terancam Ganti Rugi Rp5 Miliar 

 

Radar Jember - Unggahan seorang food vlogger ternama kini berbuntut panjang hingga masuk ranah hukum.

William Anderson atau yang dikenal sebagai Codeblu, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak Clairmont usai mereview nastar berjamur dari brand tersebut.

Dalam video yang diunggah pada awal November 2024, Codeblu menyoroti produk nastar Clairmont yang diduga berjamur.

Ia juga menampilkan kondisi dapur produksi yang dinilai tidak layak, lengkap dengan dugaan keberadaan tikus dan bahan kedaluwarsa.

“Ini bukan sekadar review, ini soal kesehatan publik,” ujar Codeblu dalam video tersebut.

Video itu langsung viral dan memicu reaksi besar dari publik, termasuk membanjirnya komentar negatif di media sosial resmi Clairmont.

Gerai Clairmont disebut sepi pengunjung pasca-viral, bahkan sejumlah mitra bisnis dikabarkan memutus kontrak kerja sama.

Pada Desember 2024, Clairmont resmi melaporkan Codeblu ke polisi dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan penyebaran hoaks.

Pihak Clairmont mengklaim mengalami kerugian hingga Rp5 miliar, terutama karena momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.

Codeblu diperiksa penyidik pada 11 Maret 2025 dan menegaskan bahwa tawaran kerja sama senilai Rp350 juta bukan pemerasan, melainkan penawaran profesional.

Mediasi telah dilakukan pada 18 Maret 2025, namun gagal mencapai kesepakatan meski Codeblu sudah menyampaikan permintaan maaf.

Polisi juga berencana memeriksa saksi berinisial R, yang disebut sebagai sumber informasi Codeblu terkait kondisi dapur Clairmont.

Clairmont menyatakan bahwa R hanyalah karyawan vendor yang sudah terbukti melakukan pelanggaran internal.

Meski kasus ini masih dalam proses hukum, pihak Clairmont membuka peluang untuk menempuh jalur perdata guna menggugat ganti rugi secara resmi.

Perseteruan ini memunculkan diskusi luas tentang batas kritik, pencemaran nama baik, dan etika digital di tengah tren review makanan yang kian populer.

Codeblu, yang dikenal vokal dan blak-blakan dalam menilai produk kuliner, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas kontennya.

Penulis: Shafa Azzahra

 

Editor : M. Ainul Budi
#Codeblu #Clairmont