radarjember.id-Fakta baru terbongkar dalam sidang lanjutan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (16/10), kemarin.
Kimberly mengaku pernah disekap oleh Edward Akbar saat mereka menetap di Bali tahun ini.
Kejadian tersebut terjadi setelah Edward mengucap kata talak kepada Kimberly.
Baca Juga: Lelaki Ini Nekat Bunuh Diri, Dengan Melompat ke Rel Saat Kereta Api Lewat
"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu, seperti apa, ya itu," kata Kimberly Ryder. Hal ini juga disampaikan oleh Kuas Hukum Kimberly Machi Achmad.
Baca Juga: Pemkab Jember Terima Penghargaan dari Kak Seto, Sebagai Pelopor dan Pelaksana Pembentukan KLA di Jember
"Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat," ucap Machi Achmad.
"Malah hari saya ditalak, malamnya itu dia (Edward) ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga," timpal Kimberly memberikan penjelasan terkait penyekapan.
Baca Juga: Terus Inovasikan Pangan Fortifikasi, Demi Mendukung Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
Saat kejadian itu, Kimberly diselamatkan oleh ayahnya dengan melibatkan polisi dari daerah Payangan, Bali.
"Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku, (mereka) membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," tutur Kimberly.
Setelah menjalani diskusi, Edward Akbar diminta pergi dari rumah tersebut. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis