Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Terkait Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Kembali Dipanggil Polrestro Jaksel

Safitri • Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Caption Foto :  Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait aksi
Caption Foto :  Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait aksi
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Terkait konten prank KDRT di Polsek Metro Kebayoran Baru yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), oleh pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polres Metro telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

BACA JUGA : Hotma Sitompul Minta Pemeriksaan Rizky Billar hingga Kamis

"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.

Terkait kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Nurma mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti pemeriksaan pada Kamis ini.

"Jadi konfirmasi memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," ujarnya.

Nurma juga mengatakan untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP, masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang juga diharapkan hadir pada pukul 13.00 WIB.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu saksi yang mendapatkan 25 pertanyaan pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu. Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Namun dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. (*)

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#prank