BACA JUGA : Curiga Selingkuh, Suami Nekat Siram Istri Gunakan Bensin
Nikita Mirzani mengatakan, wajib lapor yang dijalaninya pada Kamis (1/9) adalah yang terakhir kalinya. Bukan karena penyidik menyudahi wajib lapornya. Niki merasa capek harus bolak balik ke Polresta Serang Kota hanya untuk menandatangani berkas wajib lapor. “Aku sudah nggak mau wajib lapor lagi.” kata Nikita.
Bahkan ia menantang polisi untuk menangkap dia, saat ditemui wartawan di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9). Nikita memilih menghentikan wajib lapor karena merasa ada perlakuan berbeda.
Antara kasus dialami dia di Polresta Serang Kota dengan kasus yang menjerat Dito Mahendra. Yakni terkait kasus dugaan penyekapan dimana kasusnya bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dito Mahendra ini dipanggil 2 kali dengan alasan tidak patuh nggak apa-apa. Nikita Mirzani yang patuh menjalani wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi buta kadang nyetir sendiri karena siang mulai padat,” katanya.
Nikita Mirzani menilai kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya bukan lah perkara yang terlalu serius apabila dibandingkan dengan kasus yang menjerat Dito Mahendra atas kasus dugaan penyekapan.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan nyaris ditahan beberapa waktu lalu setelah dijemput paksa saat berada di sebuah mal di bilangan Senayan Jakarta. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com Editor : Safitri