Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

TEGA! Difabel Jember Ini Diperkosa, Terduga Pemerkosa Belum Diperiksa, KOK BISA?

Radar Digital • 2024-07-30 21:00:55

 

Ilustrasi-Korban pencabulan.
Ilustrasi-Korban pencabulan.

PAKUSARI, Radar Jember - SI, disabilitas wicara yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh sepupu iparnya, akhirnya mendapatkan pendampingan hukum. Namun hingga kemarin (29/7), belum ada panggilan terhadap terduga pelaku, SU, oleh Polres Jember.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jember Poedji Boedi Santoso menyampaikan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Termasuk saat melakukan visum. Beberapa kali pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban dan berkomunikasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH).

Terhitung sejak kemarin, kata dia, pihaknya telah merujuk kasus tersebut ke LBH Jentera Perempuan Indonesia untuk pendampingan hukumnya. Pada hari yang sama juga langsung memperkenalkannya kepada keluarga korban. “Sudah kami rujuk (ke LBH Jentera Perempuan Indonesia, Red), hari ini kami pertemukan dengan korbannya,” ungkap Boedi.

Sementara itu, Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Fitriyah Fajarwati membenarkan adanya rujukan tersebut kepadanya. Saat dikonfirmasi, pihaknya tengah menemui keluarga korban untuk mengawal upaya hukum yang sudah dilakukan di Polres Jember sejak 18 Juli lalu. “Kami jadwalkan untuk ke kepolisian menyampaikan bahwa korban kami dampingi,” terangnya,

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz menyatakan, pihaknya tengah menangani kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan asal Kecamatan Pakusari itu. Pihaknya masih melakukan sejumlah proses untuk pemeriksaan dan belum memanggil terlapor maupun pelapor. “Ini sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan pihak terkait. Laporannya juga baru minggu kemarin kan,” jelasnya.

Sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib, keluarga korban telah berkomunikasi dengan ketua RT, RW, hingga kasun di desa setempat untuk membantu mediasi. Akan tetapi, tidak ada yang bisa mengatasinya. Hingga di-wadul-kan kepada kades setempat, hasilnya pun tetap tak ada titik temu. Terduga pelaku berkilah.

Kendala komunikasi terhadap korban diakui menyulitkan untuk mengungkap pelaku. Namun kemudian, kecurigaan demi kecurigaan mengarah pada satu nama yang merupakan sepupu ipar korban. “Yang dicurigai awalnya warga desa lain, orang tuanya juga (curiga, Red), kebetulan ada hubungan famili,” tuturnya.

Untuk diketahui, kekerasan seksual yang dilakukan SU kepada perempuan 27 tahun itu tak hanya satu kali. Pemerkosaan tersebut hingga membuat SI hamil empat bulan. Pihak keluarga aktif mencari bantuan dan pendampingan ke berbagai pihak. (sil/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Pemerkosaan #Jember #permerkosaan anak #Polres Jember