Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kondisi Kritis Yaqut Terungkap, Istri Beberkan Gejala Serius hingga Harus Dirawat Intensif

Faqih Humaini • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:01 WIB
Yaqut Cholil Qoumas saat statusnya masih menjadi saksi (sc:istimewa)
Yaqut Cholil Qoumas saat statusnya masih menjadi saksi (sc:istimewa)

 

JAKARTA, Radar Jember Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya terungkap setelah sang istri, Eny Retno Purwaningtyas, membeberkan gejala serius yang dialami dalam beberapa pekan terakhir.

Yaqut disebut mengalami gangguan pencernaan berat hingga harus menjalani rawat inap di RS Polri.

Baca Juga: KPK Percepat Penanganan Kasus Kuota Haji, Pembantaran Yaqut Tak Hambat Proses Hukum

Eny mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu suaminya kerap mengeluh kesulitan buang air besar, disertai nyeri hebat di bagian ulu hati dan mual berkepanjangan.

Kondisi tersebut terus memburuk hingga memicu kekhawatiran keluarga.

Saat menjenguk pada Senin pagi, Eny mendapati kondisi Yaqut semakin menurun.

Dalam lima hari terakhir, ia bahkan mengalami demam dan meriang, menandakan adanya gangguan kesehatan yang lebih serius.

Tim medis di Rutan KPK sebelumnya telah memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.

Keputusan tersebut kemudian berlanjut dengan tindakan cepat merujuk Yaqut ke RS Polri untuk penanganan intensif.

Baca Juga: Berpotensi Terjerat Berlapis, Ini Pasal yang Menjerat Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, Begini Kata KPK

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan perlunya tindakan medis segera. Dokter penanggung jawab menyarankan sejumlah pemeriksaan lanjutan seperti tes darah lengkap hingga MRI guna memastikan diagnosis.

Eny menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK yang dinilai sigap dalam menangani kondisi darurat tersebut. Ia menilai pembantaran yang diberikan merupakan langkah tepat demi keselamatan suaminya.

Baca Juga: OTT Jadi Pintu Masuk, KPK  Kini Telusuri Dugaan “Jaringan” Forwarder di Bea Cukai, Berikut Faktanya dan Perkembangannya.

“Terima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat. Kami berharap ikhtiar ini berjalan lancar dan beliau segera pulih,” ujar Eny dalam keterangannya.

Senada dengan itu, anggota tim penasihat hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai pembantaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dasar kesehatan. Ia menegaskan bahwa kondisi kliennya memang telah lama dalam pemantauan dokter spesialis.

Editor : Faqih Humaini
#korupsi kuota haji #Kemenag RI #Yaqut Cholil dicegah ke luar negeri #yaqut cholil qoumas