RADAR JEMBER - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap adanya dugaan pembengkakan anggaran dalam proyek pengadaan motor listrik milik Badan Gizi Nasional yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Menurut Dudung, nilai pengadaan kendaraan listrik tersebut diduga lebih tinggi dibanding harga yang semestinya. Ia memperkirakan potensi kelebihan pembayaran mencapai sekitar Rp200 miliar.
Baca Juga: Bupati Jember Ingatkan Kepala SPPG Agar Tak Lakukan Monopoli Logistik Dapur MBG
Angka tersebut berbeda dengan estimasi yang sebelumnya disebut oleh pemeriksa keuangan yang nilainya disebut mencapai 400 Milyar.
Meski muncul dugaan penyimpangan, proyek pengadaan motor listrik itu tetap berjalan karena sebagian kendaraan masih dalam tahap perakitan.
Total pengadaan mencapai sekitar 21.801 unit dengan nilai proyek melebihi Rp1 triliun.
Setelah selesai, kendaraan tersebut akan tercatat sebagai aset BGN.
Terkait pemanfaatannya di masa mendatang, Dudung menyebut keputusan berada di tangan Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang.
Ia mengatakan penggunaan maupun kemungkinan pengalihan aset tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan arahan Presiden agar memberikan manfaat yang optimal.
Editor : M. Ainul Budi