Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ini Sanksi yang Pantas Untuk Danke Rajagukguk Kajari Karo Atas Kasus Amsal Sitepu

M. Ainul Budi • Senin, 6 April 2026 | 11:29 WIB
Ini Sanksi yang Pantas Untuk Danke Rajagukguk Kajari Karo Atas Kasus Amsal Sitepu
Ini Sanksi yang Pantas Untuk Danke Rajagukguk Kajari Karo Atas Kasus Amsal Sitepu

RADAR JEMBER - Kajari Karo Danke Rajagukguk menjadi sorotan tajam publik.

Perihal kasus Amsal Sitepu yang divonis bebas. Bahkan dalam RDP di Komisi III DPR RI beberapa hari lalu, Danke dicecar banyak anggota DPR RI.

Baca Juga: Tak Seberuntung Amsal, Kajari Karo Danke Rajagukguk Sudah Jerat 3 Orang Terdakwa Sebelumnya dan 1 Orang DPO

Selain itu kini dirinya bersama beberapa jaksa Kejari Karo juga sudah diamankan tim intelijen Kejagung guna diperiksa lebih dalam.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, mengkritik tajam kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.

Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan profesionalitas penanganan perkara pihak kejaksaan, khususnya terkait penerapan pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Profil Danke Rajagukguk: Kajari Perempuan Pertama di Karo yang Kini Menghadapi Eksaminasi Kejagung RI Buntut Kasus Videografer

“Sejak awal ada kekeliruan mendasar dengan penerapan pasal yang dipaksakan,” ujarnya, Minggu 5 April 2026. Artinya seolah-olah pasalnya dicari dulu. baru kemudian mens rea atau niat jahatnya dicocokkan ke dalam tuntutan.

Bahkan, tidak ditemukan indikasi adanya niat jahat, kongkalikong, maupun manipulasi dalam proses pekerjaan yang dilakukan Amsal Sitepu.

“Kontraknya jelas, pekerjaannya ada, pembayarannya sesuai kesepakatan, hasilnya juga nyata, lalu di mana letak korupsinya,” ujarnya.

Editor : M. Ainul Budi
#amsal sitepu #kejari karo #danke rajagukguk #kajari karo #Kejagung