RADAR JEMBER - Kajari Karo Danke Rajagukguk menjadi sorotan tajam publik.
Perihal kasus Amsal Sitepu yang divonis bebas. Bahkan dalam RDP di Komisi III DPR RI beberapa hari lalu, Danke dicecar banyak anggota DPR RI.
Selain itu kini dirinya bersama beberapa jaksa Kejari Karo juga sudah diamankan tim intelijen Kejagung guna diperiksa lebih dalam.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, mengkritik tajam kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.
Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan profesionalitas penanganan perkara pihak kejaksaan, khususnya terkait penerapan pasal tindak pidana korupsi.
“Sejak awal ada kekeliruan mendasar dengan penerapan pasal yang dipaksakan,” ujarnya, Minggu 5 April 2026. Artinya seolah-olah pasalnya dicari dulu. baru kemudian mens rea atau niat jahatnya dicocokkan ke dalam tuntutan.
Bahkan, tidak ditemukan indikasi adanya niat jahat, kongkalikong, maupun manipulasi dalam proses pekerjaan yang dilakukan Amsal Sitepu.
“Kontraknya jelas, pekerjaannya ada, pembayarannya sesuai kesepakatan, hasilnya juga nyata, lalu di mana letak korupsinya,” ujarnya.
Editor : M. Ainul Budi