RADAR JEMBER - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkotika (clandestine lab) yang dikendalikan oleh sindikat internasional asal Rusia di wilayah Bali.
Dalam operasi penyergapan tersebut, petugas mengamankan hampir 8 kilogram narkoba jenis baru yang dikenal sebagai party drug.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa laboratorium ini menggunakan modus operandi yang sangat rapi di sebuah vila di kawasan Badung.
Laboratorium tersebut dirancang khusus untuk memproduksi narkotika sintetis dengan kualitas tinggi yang ditujukan untuk pasar hiburan malam di Pulau Dewata.
"Kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis mephedrone dan bahan baku lainnya dengan total berat mendekati 8 kilogram. Ini adalah jaringan profesional yang memanfaatkan teknologi laboratorium tersembunyi," ujar Marthinus dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti:
Petugas mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Rusia yang berperan sebagai peracik (chemist) dan pengendali operasional.
Barang Bukti: Selain 8 kg narkoba siap edar, ditemukan pula berbagai peralatan laboratorium canggih, bahan kimia prekusor, serta alat komunikasi terenkripsi.
Vila mewah yang disewa secara khusus untuk menyamarkan aktivitas produksi dari pantauan warga sekitar.
Pihak BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan tindak pidana narkotika di Indonesia.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri jaringan distribusi mereka yang diduga kuat melibatkan kaki tangan di dalam maupun luar negeri.
Editor : M. Ainul Budi