RADAR JEMBER - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, resmi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan penentuan kuota haji.
Saat tiba di lokasi, pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut tampak hadir didampingi oleh tim hukumnya.
Ia menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan membantah spekulasi yang menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan.
"Saya hadir memenuhi undangan dari penyidik KPK. Tidak ada permintaan penundaan," tegas Yaqut kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Gus Yaqut memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai detail materi pemeriksaan dan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang diminta oleh tim penyidik KPK.
Editor : M. Ainul Budi