RADAR JEMBER - KPK mengungkap skandal korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menggunakan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk memonopoli proyek pengadaan di Pemkab.
Modus utamanya adalah menunjuk Rul Bayatun, asisten rumah tangga (ART) pribadi Fadia, sebagai direktur perusahaan.
Penunjukan ART ini dilakukan untuk menyamarkan kepemilikan asli keluarga Bupati dan mempermudah pencairan dana ilegal dari proyek-proyek pemerintah.
Selain ART, kedua anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Nazeela Ashraff, terlibat aktif dalam struktur perusahaan.
Sabiq, yang merupakan anggota DPRD Pekalongan, sempat menjabat sebagai direktur sebelum posisinya digeser ke ART demi menghindari pelacakan hukum.
Anak-anak Bupati ini diduga melakukan intervensi langsung kepada sejumlah kepala dinas untuk memastikan PT RNB memenangkan berbagai tender proyek
Keuntungan dari praktik rasuah ini mencapai belasan miliar rupiah, di mana Sabiq diduga menerima Rp4,6 miliar dan Mehnaz Rp2,5 miliar.
Sementara itu, sang ART tercatat menerima aliran dana sebesar Rp2,3 miliar yang kemudian ditarik tunai untuk diserahkan kembali kepada keluarga Fadia.
Secara keseluruhan, perusahaan keluarga ini berhasil meraup kontrak senilai Rp46 miliar melalui penyalahgunaan wewenang yang terstruktur
Editor : M. Ainul Budi