RADAR JEMBER - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang juga mantan penyanyi dangdut dan merupakan anak dari pedangdut senior keturunan Arab, A. Rafiq, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengatakan, Fadia ditangkap bersama dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari sang Bupati.
Saat ditanya ihwal dugaan kasus dalam perkara tersebut, Budi hanya mengatakan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pekalongan. Namun detailnya, masih didalami penyelidik.
Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan.
Menarik mundur, bukan kali ini saja anak A. Rafiq terseret kasus hukum, sebelum Fadia, anak laki-laki dari pedangdut senior itu, atau kakak kandung Fadia, yakni Fahd El Fouz, juga penah terlibat korupsi dan dibui sebanyak dua kali.
Pertama, kasus suap kepada anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh.
Kedua, usai bebas dari penjara, Fahd kembali terjerat kasus korupsi pengadaan mushaf Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011-2012. Fahd terbukti menerima suap Rp3,411 miliar.
Editor : M. Ainul Budi