RADAR JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat desa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras di Kabupaten Pati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aliran dana dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Pejabat yang Menjalani Pemeriksaan
Sejumlah nama besar di jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Pati masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik KPK, di antaranya:
Plt Bupati Pati: Dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan pengawasan di lingkungan Pemkab.
Ketua DPRD Kabupaten Pati: Diperiksa guna mendalami peran pengawasan legislatif serta informasi terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Sejumlah Pejabat Terkait: Selain pimpinan daerah, beberapa kepala dinas atau pejabat teknis lainnya juga turut dipanggil untuk melengkapi berkas perkara.
Fokus Penyidikan Kasus
Kasus ini bermula dari adanya laporan mengenai dugaan pemerasan atau pungutan tidak sah yang menyasar para perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. KPK fokus mendalami:
Modus Operandi: Bagaimana praktik pemerasan tersebut dilakukan dan siapa saja pihak yang mengoordinasikannya.
Aliran Dana: Menelusuri ke mana saja uang hasil pemerasan tersebut mengalir, apakah masuk ke kantong pribadi oknum tertentu atau terdapat indikasi sistemik.
Keterlibatan Pihak Lain: Mencari bukti-bukti tambahan guna menentukan tersangka baru jika ditemukan kecukupan alat bukti.
Editor : M. Ainul Budi