RADAR JEMBER - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan respons tegas terhadap kasus korupsi OTT KPK yang menjerat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Mahfud menekankan bahwa tindakan koruptif di lingkungan peradilan tidak lagi bisa dikaitkan dengan alasan rendahnya pendapatan atau kesejahteraan hakim.
Menurut Mahfud, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji dan tunjangan yang signifikan.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa perilaku menyimpang tersebut murni disebabkan oleh faktor integritas individu.
"Masalah korupsi hakim sekarang bukan lagi soal gaji yang rendah, karena gaji mereka sudah tergolong tinggi. Ini adalah masalah moral dan keserakahan," tegas Mahfud.
Ia menambahkan bahwa tanpa kekuatan moral yang kokoh, berapapun gaji yang diberikan tidak akan pernah cukup untuk membendung praktik suap di lembaga peradilan.
Editor : M. Ainul Budi